Nissan Radian : Ketua DPC PKB Sidoarjo Diduga Langgar Protokol Kesehatan,Tindak Tegas Secara Hukum

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com – Pembagian takjil oleh DPC PKB Sidoarjo yang berlokasi di depan monumen ponti menurut Advokat Nissan Radian diduga melanggar protokol kesehatan karena timbulkan kerumunan dan tidak disiplin dalam penggunaan masker.
Pernyataan tegas tersebut terlontar dari seorang pegiat hukum dan sosial Nissan Radian pada hari Selasa, 21/04/2021.

Bagi bagi takjil yang dihadiri oleh Ketua DPC PKB H. Subandi SH sekaligus Wakil Bupati Sidoarjo menjadi viral dan ramai diberitakan baik media online maupun TV lokal dan nasional. Giat berbagi kebahagiaan dengan memberi bungkusan takjil bagi pengendara jalan pada hari Sabtu,19/04 disekitar jalan ponti tidak hanya mendatangkan kritikan pedas dari masyarakat dan warganet Sidoarjo tapi juga menggugah tanggapan serius dari seorang pegiat hukum yang kesehariannya berprofesi sebagai pendamping hukum di Polda Jatim Nissan Radian.

” H Subandi SH sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo dalam kegiatan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan, aparat penegak hukum harus menindak tegas secara hukum sesuai UU no 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan ,” tegas Nissan.

Ditambahkan pula oleh beliau bahwa kapasitas H Subandi SH pada kegiatan bagi bagi takjil tersebut tidak mencerminkan kepala daerah atau wakil bupati tapi sebagai pengurus partai politik.

Viral bagi bagi takjil yang dihadiri oleh Ketua DPC PKB Sidoarjo H Subandi SH sekaligus Wakil Bupati Sidoarjo berawal dari postingan akun FB Amelia Mujianto disalah group Facebook yang mempertanyakan kebijakan penegak hukum wilayah Polsek Sedati berkenaan larangan permohonan komunitas Info Lantas Sidoarjo (ILS) untuk Bagi Bagi Takjil hari Jumat,18/04.
Setelah adanya pelarangan bagi bagi takjil dari Polsek Sedati, besoknya pihak Pengurus DPC PKB Sidoarjo yang dikomandoi H.Subandi SH melakukan giat bagi takjil di sekitaran jalan ponti Sidoarjo. Peristiwa inilah yang menjadi sorotan dan kritikan dari berbagai kalangan berkenaan kebijakan yang tidak adil tersebut. (RH)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait