Non Fisik TMMD Disesuaikan Keadaan dan Kebutuhan Masyarakat (287)

  • Whatsapp

BANJARNEGARA – Komandan Kodim 0704 Banjarnegara, Letkol Bagas Gunanto mengatakan bahwa, di dalam program pembangunan Non Fisik TMMD Reguler 102 Banjarnegara, materi penyuluhan maupun sosialisasi yang diberikan akan disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakatnya. Selasa (24/7/18).

‘’Tentu kami akan fleksibel, tidak terpaku dengan apa yang sudah diprogramkan. Sasaran Non Fisik akan kami upayakan menurut keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat Pasegeran,’’ ungkapnya.

Pada intinya penyuluhan (pendidikan non formal) adalah adanya perubahan perilaku yang terjadi di masyarakat dan menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. memberikan informasi penting kepada orang lain dengan tujuan menjadikan obyeknya yang tadinya tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu.

Ditambahkannya juga, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjarnegara, dalam rangka untuk memberikan motivasi kepada warga di desa sasaran TMMD, Desa Pasegeran Kecamatan Pandanarum, betapa pentingnya pendidikan. Sasarannya tentu saja para pelajar desa setempat, seperti penyuluhan wawasan kebangsaan di SDN 1 Pasegeran yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Kami juga telah melaksanakan edukasi kepada para pelajar SDN 1 Pasegaran melalui kegiatan outbond berupa permainan sambil belajar, ada bola tali, estafet paralon dan dinamika kelompok bulldozer,” terangnya.

Beberapa kegiatan edukasi masyarakat yang telah dilaksanakan antara lain wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, peran serta masyarakat dalam Harkamtibmas, mencintai Negara sebagian dari iman, pendidikan membangun karakter milenial bersaing tapi mandiri, penyuluhan bahaya laten komunis (Balatkom), Germas (Gerakan Masyarakat) hidup sehat, PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan Keluarga Berencana (KB).

Kodim 0704 Banjarnegara direncanakan juga akan memberikan penyuluhan kepada para orang tua tentang perlunya mendorong anak wajib belajar 12 yahun. Karena Wajar (Wajib Belajar) 12 tahun masih sebatas retorika yang pelaksanaan di lapangan belum berjalan dengan baik.

Gagasan ini dicanangkan setelah menggelar rapat terbatas dengan jajaran Muspika dan Pemdes yang bertempat di Balai Desa Pasegeran. Nampak foto dari kiri, Mayor Inf Harton dan Ka Tim Wasev Itdam IV Diponegoro, Letkol inf Idang Ismail, Kapolsek Pandanarum Iptu Bambang, Camat Pandanarum Barijadi Djumpaido, Dansatgas TMMD Letkol Inf Bagas Gunanto, Kades setempat Aris Winarno kemeja putih dan Panlak TMMD Desa Retno Widodo paling kanan.(pendim0704bna)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *