Nono Buka FGD DPD RI Soal RUU Daerah Kepulauan di Batam

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono membuka Focus Group Discussion (FGD) DPD RI dengan tema “Undang-undang Daerah Kepulauan: Ikhtiar Pemerintah Menciptakan Kesejahteraan Rakyat Yang Merata dan Berkeadilan”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, perpaduan pertemuan tatap muka yang dihelat di Hotel Aston, Batam dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (29/6). Hadir dalam tatap muka Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad, Sekda Provinsi Maluku Utara Drs Syamsuddin Abdul Kadir. Hadir juga perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga.

Pada kesempatan itu, Ansar Ahmad menyatakan UU Daerah Kepulauan mendesak guna mempercepat pembangunan. Selama ini pembangunan di daerah kepulauan belum bisa optimal, karena perhitungan Dana Alokasi Omum (DAU) dan Dana Alokasi Daerah (DAD) masih kepada luas daratan. “Ini berpengaruh kepada pembangunan daerah kepulauan,” kata Ansar.

Nono menyampaikan, FGD ini bagian proses panjang daerah kepulauan mewujudkan kemajuan dan pemerataan pembangunan. RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat memperjuangkan pemerataan pembangunan di daerah, terutama delapan daerah kepulauan di Indonesia.

Dalam rangka pemerataan pembangunan, ada daerah-daerah kepulauan yang tertinggal, stigma kemiskinan itu ada disana. “Dan. semoga RUU Daerah Kepulauan bisa menjawab persoalan pembangunan yang dialami oleh 8 provinsi kepulauan dan 86 kabupaten di dalamnya,” ucap Nono.
Daerah kepulauan, kata Nono, sangat mendukung dan menantikan RUU ini disahkan, karena dengan demikian daerah kepulauan bisa memiliki anggaran yang lebih banyak untuk mengembangkan daerah.

Dambahkan, selama ini daerah kepulauan kesulitan untuk membangun di daerah guna pemerataan pembangunan. Jadi, RUU ini mempunyai peran sangat penting untuk mempertahankan keutuhan NKRI.

Menurut Nono, formula pemberian dana ke provinsi seharusnya lebih arif, tak hanya berdasarkan kepada populasi. Ada kebijakan anggaran pusat yang menyebabkan pembagian belum mengakomodasi kebutuhan daerah kepulauan yang besar. Indonesia bersatu wilayah-wilayah kepulauannya secara sukarela, jangan sampai mereka lepas dari NKRI karena merasa dilupakan,” ujar Nono.

Menurut Nono, pengesahan RUU ini membuktikan kehadiran negara bagi daerah kepulauan. Sebab, selama ini politik anggaran tidak sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan.

Alokasi anggaran yang hanya mendasarkan pada jumlah manusia dan luas daratan tidak dapat digunakan memaksimalkan sumber daya di daerah kepulauan, seperti potensi perikanan, laut, ataupun pengelolaan wisata.

Dikatakan, provinsi kepulauan mengalami berbagai permasalahan dalam pembangunan terkait kebutuhan anggaran. Pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan sangatlah berbeda dengan wilayah daratan. Seperti wilayah daratan satu puskesmas bisa melayani beberapa kecamata.

Satu-satunya jalan diberikan kewenangan untuk mengelola potensi di daerah itu. Ada ruang, ada kewenangan, dan spesifikasi pemerintah yang jelas. Anggaran juga memang harus lebih bisa menjangkau untuk membangun dengan kondisi seperti itu.

“Apalagi sesuai dengan rencana Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu poros maritim dunia dengan menguatkan daerah kepulauan,” demikian Nono Sampono. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait