AMBON, – Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono berharap keberadaan Kantor Perwakilan DPD RI di provinsi dapat memperkuat komunikasi antara pusat dan daerah. Menurut Nono Sampono, kehadiran kantor DPD RI di ibu kota provinsi dapat mewujudkan komitmen DPD RI untuk lebih dekat dan hadir bersama-sama masyarakat daerah dalam memperjuangkan kepentingan serta aspirasi daerah. Hal tersebut terungkap saat melakukan kunjungan kerja Pimpinan DPD RI ke Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Maluku di Ambon.
Dalam tugas monitoring dan supervisi tersebut, Nono Sampono melakukan pengecekan prasana sarana kantor, manajemen dan kinerja staf sekretariat.
“Kantor perwakilan daerah DPD RI harus diwujudkan dengan maksud untuk memudahkan penyerapan aspirasi daerah oleh anggota DPD RI sesuai amanat UU MD3, dalam bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk membangun daerah,” ucap Nono Sampono. Menurut Nono, keberadaan kantor DPD RI di daerah akan dapat membangun kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Nono Sampono juga menambahkan, menerima aspirasi merupakan salah satu tugas dan fungsi Kantor Perwakilan DPD RI agar untuk memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu bersusah payah ke Jakarta, tapi cukup mendatangani Kantor DPD RI Perwakilan Maluku di Ambon.
“Kehadiran kantor daerah dapat dimanfaatkan tidak hanya pemangku kebijakan di daerah tapi juga seluruh masyarakat daerah, dapat menyampaikan seluruh aspirasi, ide gagasan untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat untuk kemajuan daerah,” lanjutnya. (IRD)