NOS, Polwan Asal Polda Malut dijemput di Surabaya

  • Whatsapp
Ternate, BeritaLima. Com.  – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Terkait dengan berita di media sosial, maupun di media online. Tentang seorang anggota Polwan Polda Maluku Utara ( Malut), yang Sebut Terpapar Paham Radikal tertangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Di Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 13.00 WIB, berangkat dengan maskapai Lion Air sekitar pukul 09.00 WITA. Setibanya di Bandara Internasional Juanda, (26/5/2019) winggu.
” Bidang humas polda maluku Utara (Malut). AKBP Hendri Badar ditemui wartawan, mengatakan bahwa Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap NOS, salah satu oknum polisi wanita (Polwan) “
” NOS Polwan yang masi aktif bekerja di Polda Maluku Utara ( malut ). yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Senin. (27/5/2019) “
Selaku Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendri Badar saat diwawancarai BeritaLima.com. Pemeriksaan terhadap seorang polwan Polda Malut tersebut dilakukan karena NOS, meninggalkan tugas tanpa izin Pimpinan.
Bermula dari Laporan Keluarga ( Lp ). Bahwa adiknya meninggalkan rumah tanpa izin alis NOS tersebut. Ternyata kaka nya melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
” Setelah pimpinannya melakukan pengecekan ternyata NOS berangkat tampa izin”
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Maluku Utara berkoordinasi dengan pihak Polda Jawa Timur ( jatim ), untuk mengamankan yang bersangkutan apabila ciri-ciri tersebut sama. Maka NOS tertangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Tim Polda Malut berangkat jemput NOS untuk dibawa ke Ternate, karena pertanggungjawaban karena lari tanpa izin. NOS tersebut berangkat ke Jakarta pada hari minggu kemarin.
Kalau pemahaman indikasi radikalisme itu kita pastikan tidak. tapi kita akan dalami yang bersangkutan pargi dalam rangka apa, tujuan, maksud apa dan bersama siapa, nanti di pemeriksaan,” kata Henri Badar Humas Polda Malut
Hingga saat ini Polda Malut masi siaga I dalam rangka oprasi manta Brata Pemilu tahun 2019, dan NOS pergi tampa izin meninggalkan tugas dan itu adalah pelanggar. Tagas Henri Badar.(***)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *