KUPANG, NTT (beritalima.com) – Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan terbaik urutan kedua Nasional, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Perda ini menurut penilaian oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memenuhi Pancasila, Undang-undang, Nawacita Presiden dan Trisakti.
“ Saya bersama Wakil Gubernur NTT, menghadiri penganugerahan Nawacita Legislasi. Provinsi Nusa Tenggara Timur meraih penghargaan terbaik urutan kedua secara Nasional, Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sedangkan Perda terbaik urutan pertama adalah Sulawesi Selatan yaitu Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, kata Anwar kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi NTT, Kamis (30/6) lalu.
Menurutnya, dari lima nominasi yang masuk final cuma dua provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Dewan jurinya langsung oleh Ketua Mahkama Konstitusi (MK), Arief Hidayat, Ketua DKPP, Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Menurut Anwar, Provinsi Sulawesi Selatan seluruh biaya pendidikan mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi sudah gratis.
“ Saya bersama dengan Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni mewakili Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD NTT untuk menerima langsung penganugerahan itu ”, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara, Jumat (23/6/2016). (Ang)