KUPANG, beritalima.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya bagi Pemerintah Provinsi NTT dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015. Untuk itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan memberikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo untuk mendapat dana insentif sebagai reword.
Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anwar Pua Geno kepada kepada wartawan di Kupang, Kamis (16/6).
“ Ketua BPK, juga sudah menyampai kepada saya bahwa mereka punya kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden untuk memberikan insentif berupa anggaran penambahan untuk daerah – daerah berciri kepulauan diluar dari pada formula DAU dan DAK”, kata Anwar.
Hal ini, sangat penting agar Pemprov NTT semakin termotivasi. Kemudian semakin mampu untuk mengakomodir aspirasi dan kebutuhan – kebutuhan pembangunan dan juga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“ Kami dengan Bapak Gubernur akan mengawal rekomendasi BPK. Kemudian kami akan komunikasikan Kementerian Dalam Negeri dan KementerianKeuangan, karena ini sangat berarti bagi daerah kita”, tamba Anwar.
Sesuai pernyataan Mendagri bahwa APBD Tahun 2017, daerah – daerah yang bercirikan kepulauan akan mendapatkan tambahan DAU. Dengan demikian APBD Provinsi NTT tahun 2017 akan meningkat jumlahnya. (Ang)