NTT Tambah Quota 19 Persen Sekolah Terapkan K13

  • Whatsapp

KUPANG, NTT (beritalima – Tahun Ajaran 2016/2017, Provinsi Nusa Tenggara Timur menambah quota sebesar 19 persen sekolah, baik SD, SMP maupun SMA/SMK akan menerapkan Kurikulum 2013 (K13). Pada awal pelaksanaan K13 tahun 2013 lalu, Nusa Tenggara Timur mendapat jatah 50 sekolah (6 persen) dari jumlah sekolah di 22 kabupaten/kota. Dengan adanya penambahan kuota sebesar 19 persen maka pada tahun ajaran 2016/2017 sudah 25 persen sekolah di NTT menerapkan K13.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minhajul Ngabidin, S.Pd, M.Si kepada media ini di Kupang, belum lama ini.
Pada Tahun Ajaran 2016/2017 nanti akan masuk pada implementasi sebanyak 25 persen, sisahnya 75 masih menyelesaikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Selanjutnya pada tahun ajaran 2017/2018 akan naik menjadi 60 persen sehingga tahun ajaran 2019/2020 semua sekolah di Nusa Tenggara Timur sudah 100 persen melaksanakan K13.
Untuk itu, persiapan tahun ajaran 2016/2017 sebesar 19 persen sekolah yang baru menerapkan K13 akan diberikan pelatihan dan pendampingan. Pelatihan mulai dari akhir Maret sampai dengan tahun ajaran baru mendatang. “ Persiapan pelaksaan pelatihan ini, bersama dengan LPMP NTT dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Jadi nanti terhadap sekolah yang melaksanakan enam persen kita laksanakan penyegaran kembali. Sedangkan penambahan 19 persen sekolah nanti akan diberikan pelatihan dan dilakukan pendampingan”, kata Minhajul menjelaskan.
Ia mengatakan, K13 ini dirintis pada masa Menteri Mohammad Nuh. Untuk NTT dapat guota 50 sekolah yang melanakan K13. Kemudian tahun 2014/2015 kebijakan dari Menteri Mohammad Nuh langsung dilaksanakan serentak di semua sekolah. Namun saat itu, kata dia, tidak semua jenjang kelas, tetapi di kelas awal yang melaksanakan K13. Sedangkan kelas tinggi menyelesaikan KTSP (K2006), tapi secara per sekolah yang sudah mulai melaksanakan K13 semua sekolah, tapi belum semua kelas.
Kemudian sementer II tahun ajaran 2014/2015, masanya Anies Beswedan (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) setelah dievaluasi ternyata pelaksanaan K13 yang serentak semua sekolah masih banyak kendala dimana masih banyak guru yang belum mendapat pelatihan. Selain itu, sumber – sumber belajar seperti buku guru dan buku siswa belum terpenuhi semua sekolah. Akhirnya masuk semester II dikembalikan kepada pentahapan pertama yaitu filoting 50 sekolah.” Jadi sekolah yang laksanakan K13 dari tahun 2013 dilanjutkan, sementara sekolah yang lain kembali ke K2006 sambil dievaluasi dan bahannya disiapkan lagi dan ditata kembali”, katanya. (Ang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *