Nunu Nugraha: DPR Upaya Tingkatkan Layanan Informasi Publik

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com– Era keterbukaan informasi publik seperti saat ini mengharuskan badan publik dan lembaga pemerintah terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Sekretariat Jenderal&Badan Keahlian DPR RI dengan tugas supporting system kepada DPR RI sebagai lembaga representatif rakyat yang selalu disoroti dan ditunggu informasinya, berusaha meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat.

“Untuk memenuhi informasi publik, DPR memiliki layanan online yang dapat dimanfaatkan masyarakat mengajukan permohonan informasi yang tidak didapatkan di dpr.go.id,” ungkap Nunu Nugraha Khuswara.

Kepala Pusat Data&Informasi Setjen dan BK DPR ini mengatakan, ini sebagai langkah membangun dan mengembangkan sistem informasi arsip DPR RI berbasis teknologi informasi dalam mendukung kegiatan layanan informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat.
Namun, lanjut Nunu, tidak semua informasi dapat dipublikasikan tetap ada daftar informasi yang dikecualikan demi menjaga kerahasiaan dan keamanan negara.

“Karena itu, bagian arsip perlu hati-hati dalam menyaring informasi, misalnya dalam rapat dengar pendapat umum atau rapat kerja, risalah dan laporan umum yang dapat dipublikasikan,” imbuh Nunu.

Sementara itu, Pranata Komputer Muda DPR RI, Erdinal Hendradjaja menjelaskan, standar pelayanan teknologi informasi (TI) DPR RI dirancang yakni standar pelayanan pembangunan dan pengembangan aplikasi.

Dan, itu semua dilandasi tiga dasar hukum yakni E-Government, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSTE) dan Peraturan Sekretariat Jenderal DPR RI terkait struktur organsasi dan persyaratan pelayanan.

Terkait jaminan keamanan data, kata Erdinal, sudah ada pengaturan segmentasi pengguna. Diakui, sistem informasi DPR RI adalah sasaran empuk serangan hacker, sehingga butuh perlindungan keamanan informasi yang tinggi.

Keamanan tergantung kepada fisik, software dan sosial. Password adalah hal yang sangat penting. Keamanan sudah berlapis, begitu password diketahui orang lain, bisa hilang semuanya.

“Ke depan kita ada standar ISO 27001 untuk keamanan informasi. Kita sudah pelajari sejak tiga tahun lalu untuk ambil sertifikasi. Ada lebih dari 140 poin yang mesti kita penuhi, dan kita berusaha untuk memenuhi itu,” kata Erdinal.

Terkait dengan teknologi dan sistem informasi diharapkan sinergitas program bidang informatika, persandian dan statistik antara program pusat dengan pemerintah daerah.

Dalam hal ini Program Keluarga Harapan di Kota Palopo misalnya yang terhambat akibat perbedaan data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kenyataan di lapangan.

Karena itu, daerah berharap agar aspirasi mereka dapat diteruskan kepada Anggota DPR RI supaya menekan Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga bila ada program pusat untuk daerah agar pendataan itu diserahkan langsung ke daerah masing-masing. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *