JAKARTA, Beritalima.com– Arus penolakan atas rencana aneksasi Tepi Barat, Palestina oleh zionis Israel terus mengalir di tanah air. Ketua Adara Relief International Nurjanah Hulwani mengungkap fakta-fakta kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Tepi Barat.
“Kejahatan kemanusian itu sudah berlangsung sejak lama dan banyak memakan korban termasuk anak dan perempuan yang dilindungi hukum International,” kata Nurjanah pada seminar bertema ‘Tolak Perampasan Tepi Barat oleh Zionis’ yang digelar secara virtual, Sabtu (11/7).
Seminar itu digelar Adara Relief International bersama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Fakultas ilmu Sosial ilmu Politik Universitas muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) dan Indonesian Society for Organization of Islamic Coperation (ISOIC) dengan nara pembiacara mereka yang memiliki kepedulian terhadap Palestina.
Lebih jauh Nurjanah mengatakan, penangkapan warga Palestina tanpa alasan, pengusiran mereka dari rumah mereka, penghancuran rumah, pemukiman illegal, penembakan, perusakan fasilitas sosial dan kejahatan lain yang tak terhitung namun terekam dalam sejarah.
Pengurus Pusat AIPI sekaligus peneliti utama Lembaga ilmu Pengetahuan (LIPI), M Hamdan Basyar menjabarkan mengenai sejarah perampasan Palestina dan ide two state solution sebagai hasil Perjanjian Oslo yang diabaikan Netanyahu.
Walau pengumuman aneksasi ditunda, kata Hamdan tetapi kita harus tetap berhati-hati karena ide perampasan ini selalu ada. “Dunia harus menolak, tidak hanya di Tepi Barat, tetapi juga di lembah Yordan dan seluruh wilayah
Palestina ataupun belahan bumi lainnya,” kata Hamdan.
Hal senada juga disampaikan Prof Dr Makarim Wibisono. Makarim malah membuka paparannya dengan mengatakan bahwa,”Bangsa Palestina begitu menderita terhadap perlakuan Israel,” dan merasa heran mengapa dunia seolah membiarkan kejahatan Israel terus terjadi.
Karena itu, Indonesia harus terus melakukan manuver diplomasi ke pihak-pihak yang berwenang dan memiliki peran besar dalam hal ini, seperti PBB, Turki, negara-negara anggota OKI dan Liga Arab agar bersatu menolak aneksasi.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB ini juga mengimbau masyarakat internasional untuk menolak Jerusalem Law yang disepakati 1980. Jerusalem Law itu berisi “creeping annexation” atau perampasan pelan-pelan tetapi pasti dan ini bakal menghambat perdamaian Palestina-Israel secara tuntas.
Pembahasan semakin menghangat dengan menghadirkan Drs. Bunyan Saptomo, MA, seorang Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Bulgaria, Albania dan Macedonia 2012-2016. Dalam paparannya, Bunyan menyampaikan alasan mengapa AS begitu kuat mendukung Israel.
“Selain karena keberhasilan lobi-lobi Israel di AS, juga ada peran kelompok neokonservatif, serta kelompok Kristen Zionis yang mempercayai bahwa kembalinya Yahudi ke Palestina adalah prasyarat kembalinya Yesus untuk menyelamatkan dunia. Secara politik, peran Partai Republik di AS sangat besar dalam mendukung kebijakan Israel.”
Penolakan terhadap aneksasi ini, kata dia, dapat dilakukan dengan meningkatkan lobi kuartet (PBB, UE, Rusia dan AS) agar mendukung Palestina. Jika Rusia dan AS lebih pro kepada Israel, maka PBB dan Uni Eropa harus dilobi agar menolak segala upaya aneksasi Israel, termasuk lobi kepada negara-negara pemegang hak veto lainnya yaitu China, Perancis dan Inggris. Di dalam negeri, ormas Islam seperti Muhamadiyah dan NU harus bersatu melobi pemerintah agar melawan aneksasi Israel terhadap Tepi Barat.
Asep Setiawan yang merupakan dosen Ilmu Politik FISIP UMJ mengatakan, aneksasi ini merupakan rencana jangka panjang yang telah dilakukan sejak lama. Aneksasi lembah Yordan ini dilakukan untuk mendapatkan pengakuan internasional secara de facto.
Dosen yang pernah menjadi jurnalis di Timur Tengah ini menyatakan, dukungan AS sangat kuat pada Israel, sementara dukungan negara-negara Arab dan dukungan internasional secara umum kepada Palestina lemah.
Jika aneksasi ini berhasil, kata Asep, maka menurutnya, tidak hanya Palestina, dunia dipermalukan karena membiarkan penjajahan di atas bumi ini. Perilaku Israel smerupakan ancaman perdamaian di dunia internasional dan sangat merugikan Palestina.
Mantan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Arab Saudi, H Gatot Abdullah Mansyur menyoroti tentang kecenderungan keputusan sepihak (unilateral) terhadap isu Palestina ini. Contohnya adalah Deal of Century, yang akan melegalisasi semua pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan menjadikan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Hal ini mendapat penolakan tegas dari pemerintah Palestina, Liga Arab dan negara-negara yang tergabung dalam OKI pada sidangnya Februari 2020 lalu. Pemerintah Indonesia melalui Menlu RI Mei 2020 mengeluarkan kecaman keras dan menegaskan rencana aneksasi tersebut ilegal dan bertentangan dengan resolusi PBB serta hukum internasional.
Para pembicara menengarai. dibatalkannya pengumuman aneksasi 1 Juli 2020 memiliki keterkaitan dengan pemilu AS yang digelar November 2020 dan belum adanya kesepakatan antara PM Netanyahu dan Jenderal Gantz terkait rencana aneksasi.
Selain itu juga adanya sinyal keputusan Pengadilan Kriminal Internasional /International Criminal Court untuk membuka penyelidikan terhadap Israel atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina, yaitu di Tepi Barat dan Gaza. (akhir)