ACEH,Beritalima-Untuk menciptakan Program yang hebat di kabupaten Bersejarah harus bekerja sama dengan Masyarakat Luas,hal tersebut di katakan oleh Calon Anggota DPRK Kabupaten Bireuen, Nurlinda, Daerah Pemilihan II dari Partai Daerah Aceh (PDA). Sabtu-15-12-2018.
Dalam pemilihan Anggota Legislatif yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang,Nurlinda juga bagian dari peserta demokrasi 5 tahunan itu mengajak seluruh elemen Masyarakat sipil, baik pemuda dan Pemudi serta mahasiswa untuk memilih Paslon yang ingin membantu Masyarakat jangan hanya memperkayakan diri ketika duduk di Parlemen.
Nurlinda salah satu Wanita yang bersal dari Kabupaten Bireuen ini menuju keparlemen melalui Partai Lokal Aceh PDA dengan Nomor Pemilihan 07, untuk memperjuangkan hak hak dan Aspirasi Masyarakat untuk membangun Daerah Daerah terpencil yang ada di Kabupten Bireuen.
Menurutnya, Saya Naik Calon Anggota DPRK ini bukan untuk hura hura dan ini betul betul ingin memperjuangkan hak Masyarakat demi untuk membangun Daerah ini,saya tidak ada tujuan untuk memperkayakan diri, tujuan saya hanya satu untuk Membangun Daerah dan dapil saya” yaitu Dapil II yang meliputi Empat Kecamatan” yaitu” Kecamatan, Peusangan, kecamatan pesangan Siblah krung,kecamatan pesangan Selatan,dan kecamatan jangka, inilah kalau saya di izinkan oleh masyarakat untuk duduk di Kursi Parlemen, saya berkomitmen untuk membangun Kecamatan tersebut. Ucap Linda.
“Masyarakat harus berani menentukan pilihan sesuai kata hati dan itu adalah sebuah inisiatif yang tepat baginya, seperti Kata pepatah” Berani Jujur itu Orang yang hebat” Masyarakat perlu mengenal betul sosok calon Anggota Dewan sebelum menentukan pilihan di bilik TPS nanti, Sebut Perempuan yang berjiwa membangun itu.
“Tugas Anggota DPR adalah untuk memperjuangkan semua poin-poin yang sudah tertuang dalam Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA), setelah pihak legislatif membuat Qanun sesuai dengan UUPA tersebut, maka untuk penerapannya adalah tugas Eksekutif setelah dituangkan dalam lembaran Daerah.
Dia Menambahkan bagi Anggota DPRK di tingkat Kabupaten bukan lagi harus berjanji kepada Masyarakat, menurutnya, dalam PIleg tidak ada Janji janji itu, tapi yang harus di kedepankan amanah dan itu harus kita jalankan sesuai sumpah yang kita lakukan dihadapan Umum.
“Bireuen ini Kabupaten bersejarah Bahkan Bireuen pernah menjadi Ibu Kota Negara RI ketiga, ketika jatuhnya Yogyakarta pada 1948. pada saat itu Presiden Soekarno hijrah dari ibu kota RI kedua, yakni Yogyakarta ke Bireuen pada 18 Juni 1948. Selama seminggu Bireuen menjadi wilayahnya (Soekarno) mengendalikan Republik Indonesia dalam keadaan darurat, jadi Bireuen ini pernah jadi Ibu Kota Negara, dan ada lagi sejarah salah satu Radio “yaitu”Radio Rimba Raya yang pertama menyuarakan Kemerdekaan RI, ini satu kebaggaan kita juga di Kabupaten Bireuen,” tambahnya.
“Berharap dengan Ukiran ukiran sejarah ini jangan kita lupakan, mari bersatu dan bahu membahu untuk membangun Kabupaten kita ini, kalau bukan kita calon calon Anggota Dewan ini yang ingin membangun Daerah ini jadi siapa lagi, Tutup Linda,”(A79)