KEPULAUAN SULA,beritalima.com -Kepala Bidang Cipta Karya Nursaleh mengakui sejumlah proyek Intalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Komunal dan MCK di sejumlah Desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara(Malut) tidak sesuai progres.
Menurut Nursaleh, hal itu ditemukan langsung dilapangan oleh dirinya bersama tim saat melakukan monitoring di sejumlah desa di Pulau Mangoli dan Sulabesi beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, proyek yang berfungsi saluran penampungan air limbah rumah tangga tersebut progresnya belum mencapai 40 persen sesuai dengan anggaran tahap pertama. ”Setelah dikroscek dilapangan ada paket yang presentasi fisiknya masih dibawa 40 persen namun ada juga
kelompok yang menggenjot fisik sampai 60 persen, ” Nursaleh saat ditemui diruang kerjanya.Selasa 23/10/2018.
Dia mengungkapkan, salah satu penyebab fisik bangunan yang belum mencapai 40 persen dikarenakan ada kelompok yang salah menafsirkan gambar proyek seperti di Desa Kabau Darat dimana ada ukuran pembuatan kolom bak penampung dengan ukuran
20×20 centimeter namun yang dikerjakan hanya 15×15 meter.
Untuk itu lanjut, Nursaleh pihaknya langsung memberikan teguran sekaligus waktu 14 hari untuk menyelesaikan sisa progres sesuai anggaran 40 persen untuk pencairan tahap dua. ”Karena kalau belum sampai 40 persen kami
belum berani untuk mencairkan tahap kedua, ”ujarnya.
Dia mengungkapkan beberapa desa yang bermasalah yakni Desa Kabau
Darat, Nahi Kecamatan Sulabesi Barat, Leko Sula kecamatan Mangoli Utara dan Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur dan Wailoba Kecamatan Mangli Tengah. ”Bahkan ada IPAL yang
menggunakan batu yang dicor padahal speknya rakitan besi dan kita sudah suru untuk bongkar kembali dan membenahi item yang masih kurang, “ujarnya.
Sementara waktu proyek harus segera diselesaikan pada
November bulan depan.”kata Nursale(ds)