Nursuhud, Calon Legislator Yang Sudah Teruji Tiga Periode Siap Lanjutkan Perjuangan Bersama Rakyat

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com|Dengan semakin dekatnya hari H dari kontestasi politik serentak di Indonesia, makin gencar pula para kandidat baik calon legislatif daerah maupun pusat melakukan kampanye. Tak pelak, seluruh unsur baik tim pemenangan maupun relawan berlomba-lomba demi terpilihnya figur yang didukungnya. Begitupun mesin-mesin partai yang sudah bergerak secara masif menghidupkan jaringan-jaringan sampai ke akar rumput.

Banyak wajah-wajah baru yang menghiasi kancah persaingan politik dalam pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2019 ini utamanya di perebutan kursi legislatif baik di DPRD Kabupaten, Provinsi maupun DPR pusat. Sehingga memaksa para kompetitor untuk bertarung habis-habisan, utamanya dalam melawan para incumbent (para calon yang masih menjabat_red).

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Relawan Banteng Lawas Trenggalek, Timbul Dipo Suripto saat dikonfirmasi beritalima.com.

“Pemilu kali ini sangat berbeda dengan event serupa di tahun-tahun sebelumnya, karena banyak wajah baru yang ikut meramaikan perebutan posisi legislator,” ungkapnnya, Sabtu (6/4/2019).

Menurutnya, selain kemampuan akademis yang mumpuni calon-calon politikus ini dituntut harus lebih mampu menarik hari para konstituen lewat program visioner mereka. Para pendatang baru harus bisa menawarkan sesuatu yang mengena didepan pemilih karena bagaimanapun incumbent sudah lebih dulu membuktikan kinerja mereka.

“Dan salah satu calon dari incumbent tersebut adalah Nursuhud, anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) 7 Jawa Timur yang sudah 3 periode menjabat serta mengawal Undang-Undang yang berpihak pada rakyat,” imbuhnya.

Dikatakan Timbul, Nursuhud ini adalah Anggota DPR RI Komisi IX Bidang Kesehatan dan Ketenagakerajaan, periode 2004-2609, 2000-2014, 2011-2019 (3 periode_red). Dirinya (Nursuhud_red) sejak lama, jauh sebelum menjadi Anggota DPR RI memang berambisi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat ditengah arus perkembangan jaman pasca reformasi.

“Diantara banyak program tersebut yang sudah terbukti adalah saat ini pemerintahan desa telah mendapat ruang dalam pembangunan,” tandasnya.

Nursuhud adalah salah satu anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sejak menjabat tahun 2004 getol memperjuangkan Undang-Undang Desa.

“Berkat kegigihan bersama teman-temannya, akhirnya cita-cita tersebut berhasil dengan disahkannya Undang-Undang Desa oleh pemerintah. Karena itulah, kami dari relawan Banteng Lawas Trenggalek tetap mendukung penuh beliau guna melanjutkan kiprah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur kebijaan publik sesuai bidangnya,” jelas Timbul.

Dalam memperjuangkan Undang-Undang Desa tersebut tidak serta merta muncul begitu saja. Semua dilatar belakangi oleh banyak faktor, diantaranya seringnya Nursuhud bergaul dengan kehidupan petani di pedesaan.

“Karena memasyarakat dan merakyat akhirnya pak Nursuhud tahu tentang kehidupan desa hingga memunculkan ide Undang-undang desa tersebut,” ujarnya.

Selain memperjuangkan Undang-Undang Desa, kata Timbul, sebagaimana pengetahuannya adalah pengalaman ketika memperjuangan Undang Undang Keperawatan sehingga disyahkan.

“Undang-undang Keperawatan Nomor 38 tahun 2014 adalah juga hasil perjuangan Pak Nursuhud bersama PPNI Persatuan Perawat Nasional Indonesia,” tambah ketua relawan yang juga sebagai pemilik warung kopi Putu Kuwot itu.

Selain menjadi Anggota DPR RI, Nursuhud juga menjadi dosen tamu di pendidikan jenjang doktoral (S3) Keperawatan Universitas Indonesia jadi secara kemanpuan akademis sudah tidak perlu diragukan lagi. Karena potensi serta prestasi-prestasi itulah, pada pemilu tahun 2019 ini Nursuhud di calonkan kembali olen DPP PDI Perjuangan merjadi Caleg DPR RI.

“Dengan nomor urut 7, pak Nursuhud akan kami perjuangkan di daerah pemilihan Jawa Timur 7 yang meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi,Magetan dan Trenggalek,” tegasnya.

Pemilu kali ini merupakan yang ke-4 kalinya bagi Nursuhud, ingin dibuktikannya cita-cita berikut yaitu melahirkn undang- undang Pembangunan wilayah pegunungan agar wilayah pegunungan juga mendapat anggaran lebih besar lagi sehingga daerah pegunungan juga mampu berkembang sebagaimana daerah datar.

“Jika pak Nursuhud terpilih, ada beberapa program unggulan yang akan beliau buktikan. Diantaranya, pembangunan daerah pegunungan sehingga mendapatkan perlaluan khusus, sistem penggajian nasional yang merata sehingga tidak ada ketimpangan, perlindungan petani dan usaha kecil serta pelayanan kesehatan dengan fasilitas lebih baik namun berbiaya murah. Nantinya tetap akan kita kawal sehingga bukan sekedar janji politik belaka,” pungkasnya. [Her]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *