Tersangka Ofi Sopian Nasution diamankan Polsek Dolok Masihul.
Serdang Bedagai, Beritalima.com– Sebuah bengkel Las terletak di Dusu II, Desa Kuala Bali Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) siang kemarin sekira pukul 12.30 Wib, digerebek oleh petugas polsek Dolok Masihul, Jumat (27/1).
Pengerebekan dilakukan setelah beberapa masyarakat memberikan informasi kepada personil Polsek Dolok Masihul, tentang beredarnya Sabu dari sebuah bengkel las yang dilakukan oleh Ofi Sopian Nasution, seorang pekerja bengkel beralamat di Kuala Bali Kecamatan Serba jadi.
Ketika dilakukan penggeledahan dalam bengkel las, ditemukan di dalam kotak tempat kunci berupa 1 kotak plastik dan didalamnya ditemukan 3 (tiga) helai plastik klip tembus pandang, yang berisikan narkotika jenis sabu ,1 (satu) pipet yg ujungnya runcing, skop.
Ofi Sopian Nasution yang sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari warga Dolok Masihul berinitial YG sebanyak 01 (satu) gram dengan harga Rp.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah), kemudian dari sabu tersebut dibagi menjadi 12 (dua belas) paket dijual dengan harga Rp.100.000 / paket, adapun 3 (tiga) paket sabu dalam plastik transparan yang damankan polisi merupakan sisa sabu yang belum terjual.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo SH , membenarkan atas penangkapan Ofi Sofian Nasution pekerja pada bengkel las di kuala bali, tersangka mengaku melakoni jualan sabu sudah berjalan 2 bulan.
“Terhadap Ofi kami jerat dengan undang undang nakotika atas menjual, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu, sedangkan pemasok sabu yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya. (sug)