Nyaris Picu Kebakaran Rumah, Gus Ipin Imbau Warga Tak Terbangkan Balon Udara

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Tradisi menerbangkan balon udara jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri masih saja dilakukan oleh sebagian masyarakat. Meski sebenarnya rentan menimbulkan bahaya keselamatan serta banyak merugikan.

Karena tak jarang balon udara yang menggunakan mekanisme pengasapan itu jatuh di kawasan hutan atau pemukiman sehingga memicu kebakaran. Bahkan, kerap pula tersangkut di jaringan kabel PLN yang mengakibatkan korsleting dan listrik terputus.

Hal tersebut sebagaimana terjadi di Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Trenggalek pada Minggu (16/3) kemarin.
Balon udara terjatuh dan menimpa atap rumah salah satu warga. Beruntung, api yang mulai membesar berhasil dipadamkan oleh tim dari unit pemadam kebakaran Satpol PPK Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengatakan jika balon udara yang diterbangkan secara liar dan ilegal sangat membahayakan. Banyak menimbulkan akibat negatif serta merugikan orang lain.

“Keberadaan balon udara liar sangat membahayakan, sudah sering menjadi penyebab kebakaran. Baik itu lahan hutan, perumahan hingga merusak instalasi kelistrikan termasuk juga munculnya gangguan lalulintas penerbangan,” ungkap Gus Ipin, sapaan akrab bupati muda tersebut. Senin, 18 Maret 2024.

Dirinya pun mengingatkan sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak lagi menerbangkan balon udara. Mengingat dampak serius ketika menimpa objek-objek dengan kerawanan tertentu. Bahkan, pihak kepolisian, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait telah menerbitkan larangan penerbangan balon udara.

“Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara. Sebab, kegiatan itu punya potensi membahayakan serta memicu gangguan-gangguan lain yang fatal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin juga mengingatkan jika saat insiden terjadi (kebakaran rumah akibat balon udara) segera tertangani sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah.

“Saat peristiwa (kebakaran) itu terjadi, kebetulan ada petugas yang melintas sehingga bisa cepat ditangani. Titik api yang berasal dari balon udara berhasil dipadamkan dengan menggunakan APAR yang dibawa Tim Wisanggeni,” kisahnya.

Kejadian itu, masih kata Habib, sempat membuat pemilik rumah dan warga sekitar panik. Lantaran plastik balon udara yang menyelubungi sebagian atap rumah milik Sekti Triono Raharjo tersebut sudah mulai terbakar.

Peristiwanya sendiri diketahui, saat terlihat sebuah balon udara jatuh di atas genting rumah dan kemudian mengeluarkan kobaran api.

“Saat itu pemilik rumah sedang menyapu halaman dan melihat balon udara jatuh di atap rumahnya. Saat dilihat, ternyata ada kobaran api dari balon udara tersebut,” pungkas Habib. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait