Obok Obok Rumah Kosong, Duda Satu Anak Diciduk

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Punya kebiasaan meminum miras (Minuman keras), membuat duda satu anak ini berurusan dengan Polisi, dia dibekuk lantaran melakukan pencurian.

Pelaku tersebut adalah, Arifin (38) asal Jalan Wonerejo II, Manukan Kulon, Surabaya. Dia menggasak satu unit Handphone (HP) milik warga di Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya pada, Jum’at (23/6/2017).

Kepada penyidik, pelaku mengaku jika aksi kali ini adalah yang kedua, sebelumnya dia pernah beraksi serupa dan menggondol satu HP. “Saya jual di WTC laku Rp.500.000. Uangnya buat beli rokok dan miras”, singkat Arifin saat ditanya beritalima.com.

Kompol Ari Trestiawan, Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya menjelaskan, saat itu rumah korban sedang sepi, dirasa aman pelaku pun masuk dan menyikat satu HP milik korban.

“Korban yang sempat memergoki aksi pelaku ini, sempat menarik kaos pelaku dan meneriaki maling”, sebut Ari, Sabtu (24/6/2017).

Saat berusaha lari, lanjut Ari, karena gugup diteriaki maling, motor pelaku melaju dengan oleng hingga menabrak sebuah warung. Saat itulah pelaku ini dibekuk anggota yang sedang patroli dengan dibantu oleh warga.

Pelaku berikut barang bukti HP Nokia type E-71 milik korban dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam hukuman selama 7 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *