OJK Bersama TPAKD Jatim Dorong Akses Keuangan Pada Pembudidaya Ikan Patin

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Biro Perekonomian Jatim, Dinas Perikanan Provinsi Jatim, Asuransi Jasindo dan BPD Jawa Timur menyelenggarakan “Business Matching Percepatan Akses Keuangan serta Pelatihan, Literasi dan Inklusi (PETIK) Keuangan” untuk para pembudidaya ikan patin di Kabupaten Tulungagung.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Timur tersebut terbentuk atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/234/KPTS/2016 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada tanggal 30 Maret 2016.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, menyampaikan bahwa TPAKD Jawa Timur merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih Sejahtera.

Pada tahun 2019 TPAKD Provinsi Jawa Timur memiliki 7 sasaran komoditas prioritas yang akan diberikan pendampingan dan perluasan akses keuangan terutama kepada UMKM, salah satunya adalah komoditas ikan patin di Kabupaten Tulungagung.

Ikan patin merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Tulungagung selain ikan gurami, nila dan lele. Produksi ikan patin Kabupaten Tulungagung selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri juga untuk memenuhi kebutuhan ekspor hingga ke manca negara.

“Ikan patin dari Tulungagung memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dari daerah lain. Hal ini dibuktikan dengan kualitas dagingnya yang berwarna putih dan tidak bau tanah,” kata Heru di sela acara, Selasa (19/11/2019).

Pada kegiatan ini, selain direalisasikan akses keuangan kepada pembudidaya ikan patin, juga dilakukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan pembudidaya ikan patin di Kabupaten Tulungagung mengenai perencanaan keuangan, pengenalan kredit modal kerja dan produk asuransi perikanan serta cara budidaya ikan yang baik.

Heru Cahyono mengharapkan agar pencairan kredit kepada pembudidaya ikan patin digunakan untuk tujuan produktif dalam rangka meningkatkan produksi dan kualitas ikan patin, dan tidak digunakan untuk tujuan konsumtif.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2016 bahwa indeks literasi keuangan Nasional sebesar 29,7% dan indeks inklusi keuangan Nasional sebesar 67,8%.

Jawa Timur memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan lebih tinggi dari Nasional yaitu indeks literasi keuangan sebesar 35,58% dan indeks inklusi keuangan sebesar 73,25%.

Sementara itu pada tahun 2019 indeks literasi Jawa Timur meningkat menjadi 48,95% dan indeks inklusi keuangan meningkat menjadi 87,96%.

Sesuai Peraturan Presiden RI nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) indeks inklusi keuangan secara Nasional ditargetkan sebesar 75% pada akhir tahun 2019, sementara indeks literasi keuangan ditargetkan sebesar 35% sebagaimana tercantum dalam Perpres nomor 50 tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen.

OJK telah melakukan kembali Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) pada tahun 2019 yang hasilnya menunjukkan peningkatan yaitu indeks literasi keuangan menjadi sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan menjadi 76,19%. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *