OJK dan PNM Naikan Kelas Usaha Ultra Mikro di Masa Pandemi

  • Whatsapp
Dengan duduk jaga jarak, 100 debitur perempuan pelaku UKM saat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan OJK KR4 Jatim bersama PT PNM di Surabaya.

SURABAYA, beritalima.com | Otoritasnya Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui TPAKD Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Business Matching dan Pelatihan, Literasi, dan Inklusi (PETIK) Keuangan dengan tema ”UMKM Naik Kelas di Tengah Pandemi Covid-19”.

Kegiatan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat, dimana semua yang hadir wajib memakai masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum masuk ruangan, serta jaga jarak.

Dibuka oleh Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis Mulyanto, acara ini dihadiri Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, PT PNM dan 100 debitur ”Naik Kelas”. Ke 100 debitur ini merupakan perempuan prasejahtera yang juga sebagai pelaku usaha ultra mikro di Surabaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Business Matching dan PETIK Keuangan yang tetap dilaksanakan oleh TPAKD Jawa Timur meskipun pada masa pandemi, mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang perlu diperhatikan agar tetap survive dan menjadi penggerak perekonomian karena banyaknya tenaga kerja yang terserap di sektor tersebut.

Dalam kegiatan dimaksud, debitur ”Naik Kelas” diberikan pembekalan berupa pengelolaan keuangan untuk usaha, transaksi non tunai khususnya untuk pembayaran angsuran di masa pandemi, dan waspada investasi agar tidak menjadi korban investasi ilegal.

Mulyanto mengatakan, kegiatan Business Matching dan PETIK Keuangan ini sejalan dengan tujuan TPAKD, yaitu memastikan ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, di antaranya UMKM serta sektor produktif lainnya, dan salah satu upaya memotivasi pelaku usaha ultra mikro agar mampu bertahan dan berkembang di tengah pandemi.

Kepala Cabang PNM Jawa Timur, Yusri Ardiansyah, juga menyampaikan bahwa di masa pandemi penyaluran kredit dan restrukturisasi kredit untuk pelaku usaha ultra mikro tetap dilakukan.

Ia juga mengatakan, selama 2020 terdapat 3.553 debitur Mekar yang naik kelas menjadi debitur ULaMM dengan total pembiayaan Rp41 miliar. Selain itu, pendampingan kepada pelaku usaha juga tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam acara ini dilakukan pula penyerahan dana bantuan pendidikan dari Otoritas Jasa Keuangan kepada Pemerintah Kota Surabaya yang diwakili oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Bantuan ini ditujukan untuk pelajar tidak mampu termasuk putra/putri debitur PT PNM.

Dana bantuan ini berasal dari penggalangan dana sosial pada konser amal virtual yang diselenggarakan oleh OJK KR4 dalam rangka Hari Ulang Tahun OJK ke-9. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait