OJK Edukasi Pengelolaan Keuangan Pada Anggota PERTUNI

  • Whatsapp
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Sukamto (2 dari kiri) di acara Edukasi tentang Pengelolaan Keuangan pada Anggota PERTUNI, Kamis (22/6/2017).

SURABAYA, beritalima.com – Menutup Bulan Ramadhan tahun 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR4 menggelar kegiatan edukasi mengenai Pengelolaan Keuangan kepada anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Cabang Surabaya, Kamis (22/6/2017).

Kegiatan edukasi ini dibuka Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Sukamto, dan dihadiri Ketua PERTUNI Cabang Surabaya, serta diikuti 150 penyandang tuna netra.

Berkenaan dengan akses keuangan bagi konsumen berkebutuhan khusus, OJK telah melakukan koordinasi dengan PERTUNI Pusat dan BAPPENAS untuk mengakomodir hak para penyandang disabilitas terutama tuna netra melalui penyediaan payung hukum bagi insan disabilitas dalam mendapatkan akses keuangan

Dikatakan Soekamto, meskipun belum memiliki instrumen pemaksa, namun peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam Pasal 18 dan Pasal 19 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas termasuk tuna netra, punya hal aksesibilitas dan hak pelayanan publik dalam pemanfaatan pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat, dan tanpa diskriminasi.

“Aturan lainnya juga ada di POJK No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus,” tambahnya.

Selain itu, masih menurut Sukamto, ada juga POJK No.76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan atau Masyarakat, bahwa perluasan akses produk dan atau layanan jasa keuangan termasuk penyediaan berbagai sarana juga diperuntukan bagi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk mengakses produk dan atau layanan jasa keuangan.

Selain memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang disampaikan oleh Dhea Lubis selaku Financial Planner, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Versi Braille kepada anggota PERTUNI Cabang Surabaya.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, penyandang tuna netra dapat memiliki kecakapan yang cukup dalam mengelola keuangan dan memahami serta memanfaatkan produk dan jasa keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkas Sukamto. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *