SURABAYA, beritalima.com – Selain mendorong pertumbuhan investor ritel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengembangkan mekanisme perlindungan investor melalui pemberian notasi saham terhadap saham perusahaan yang perlu diwaspadai masyarakat.
“Dengan adanya notasi saham yang berpotensi bermasalah, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih saham sebagai instrumen investasinya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, di pembukaan acara Capital Market Summit & Expo 2019 di Surabaya, Jumat (26/4/2019).
Dalam pameran yang digelar di Dyandra Surabaya ini juga diluncurkan program Wakaf Saham dalam rangka melengkapi produk Pasar Modal syariah Indonesia, yaitu zakat dan sedekah saham.
Program ini juga dikeluarkan mengingat besarnya potensi wakaf produktif. Wakaf Saham yang diluncurkan ini adalah model wakaf pertama di dunia yang menjadikan saham yang aktif ditransaksikan di pasar sekunder sebagai objek wakaf.
Sebagai bagian dari rangkaian acara tersebut juga diadakan workshop bagi calon-calon potensial emiten di Provinsi Jawa Timur. Upaya ini diharapkan bisa mendorong peningkatan jumlah emiten baru di Pasar Modal sekaligus mempromosikan pendanaan bagi usaha di daerah.
Kegiatan Capital Market Summit & Expo 2019 selain digelar di Surabaya, direncanakan juga akan diselenggarakan di Jakarta tahun ini.
Surabaya dipilih, karena berdasarkan data supply maupun demant, jumlah perusahaan go public dan jumlah investor di Jawa Timur menempati posisi terbesar kedua setelah Jakarta. Tercatat ada 34 perusahaan go public dan sekitar 180 ribu Single Investor Identification (SID) berasal dari Jawa Timur.
Sebelumnya Hoesen juga berkesempatan menyampaikan sosialisasi program Obligasi Daerah dan PED di hadapan Kepala Daerah se-Jawa Timur. Hoesen menjelaskan perlunya opsi pembiayaan bagi pemerintah daerah melalui instrumen obligasi daerah.
Selain itu Hoesen juga mensosialisasikan rencana pendirian Perusahaan Efek Daerah khususnya melalui kerjasama dengan BPD. Upaya ini diharapkan akan mendorong berdirinya perusahaan asli daerah di bidang pasar modal sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru di daerah. (Ganefo)