SURABAYA, beritalima.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur belum lama ini gelar kegiatan Evaluasi Kinerja Dana Pensiun Jawa Timur Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi”.
Kegiatan di Surabaya ini dihadiri jajaran Kepala Direktorat beserta Deputi Direktur, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan pengurus, pengawas, dan pegawai Dana Pensiun di wilayah Jawa Timur.
Mewakili Kepala Kantor OJK Jawa Timur, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Nasirwan menyampaikan, forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan di industri Dana Pensiun.
OJK saat ini tengah mendorong penguatan industri melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 yang memuat 4 pilar utama, yakni penguatan ketahanan dan daya saing industri dana pensiun, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri dana pensiun, akselerasi transformasi digital industri dana pensiun, serta penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan.
“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi sarana penyedia manfaat pensiun, tapi juga mampu menjalankan peran sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui penyediaan pendanaan jangka panjang,” ujar Nasirwan.
Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Jatim, Asep Hikayat, memaparkan kondisi Dana Pensiun di Jawa Timur hingga September 2025 tercatat 10 Dana Pensiun dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun. Mayoritas aset ditempatkan pada instrumen investasi, dengan porsi terbesar pada Surat Berharga Negara.
Ia menambahkan, indikator keuangan seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan umumnya telah mendekati target Rencana Bisnis 2025. Namun, masih terdapat tantangan pada aspek aset, sumber daya manusia, tata kelola, dan teknologi.
“Pertumbuhan Dana Pensiun mengalami perlambatan dan masih dihadapkan pada risiko investasi serta volatilitas pasar. Keterbatasan SDM, belum optimalnya fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis menjadi hal yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ekonom Ahli BI Jatim, M. Barik Bathaluddin, memaparkan perkembangan ekonomi regional pada triwulan III-2025 yang tumbuh 5,22%, didorong oleh peningkatan investasi dan konsumsi pemerintah.
Meskipun sektor jasa keuangan di Jatim pada periode tersebut mencatatkan perlambatan, industri Dana Pensiun tetap memiliki peluang tumbuh melalui strategi pengelolaan aset yang lebih adaptif.
“Pengelolaan aset investasi menjadi kunci bagi dana pensiun untuk menjaga nilai aset, memenuhi kewajiban ke peserta, dan tetap stabil di tengah perubahan kondisi pasar,” ujar Barik.
Melalui kegiatan ini, OJK Jatim menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi pedoman dalam merespons dinamika ekonomi.
Dana Pensiun didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan program pensiun, memperluas layanan bagi peserta, serta memberi kontribusi yang lebih kuat terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Jatim maupun nasional. (Gan)
Teks Foto: Kegiatan evaluasi kinerja Dana Pensiun Jawa Timur Tahun 2025.








