OJK KR4 Jatim Evaluasi Kinerja dan Capacity Building BPRS

  • Whatsapp

BATU, beritalima.com | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur kembali menggelar Evaluasi Kinerja dan Capacity Building BPRS Semester I tahun 2019. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Golden Tulip, Batu, Senin (24/5/2019).

Pertemuan ini dihadiri Pemegang Saham, Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah dari 27 BPRS se-Jawa Timur. Ini salah satu wujud konkrit concern OJK terhadap perkembangan industri BPRS di Provinsi Jawa Timur.

Dalam kegiatan ini OJK memberi paparan perkembangan kinerja BPRS sampai triwulan I tahun 2019 serta capacity building mengenai penerapan GCG dan Manajemen Risiko pada perbankan syariah serta teknik pengawasan prinsip syariah.

Narasumber yang dihadirkan, Tantri Indrawati (Direktur Kepatuhan BCA Syariah) dan Prof. Jaih Mubarok (Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia).

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, dalam sambutannya menyampaikan, tantangan perekonomian Indonesia ke depan masih tergolong cukup tinggi.

Hal itu seiring ketidakpastian ekonomi global yang terus berlanjut dan dipengaruhi oleh meningkatnya tensi perang dagang (trade war) antara Amerika dan Tiongkok, pelemahan pertumbuhan ekonomi global serta peningkatan tensi geo politik.

Di tengah dinamika global, ekonomi Indonesia masih tumbuh positif yang ditopang oleh konsumsi. Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 diproyeksikan 5,2% (yoy) dan pada triwulan I tahun 2019 terealisasi 5,07% (yoy), sementara inflasi terjaga di median 3,5% (yoy).

Selain itu, Indonesia dinilai positif di komunitas global. Rating investment Indonesia cukup baik dengan daya saing global yang terus meningkat, dimana S&P pada akhir Mei 2019 menaikkan rating Indonesia menjadi “BBB” dengan outlook stabil.

Heru Cahyono juga menyampaikan bahwa ekonomi Jawa Timur pada triwulan I – 2019 tumbuh 5,51% (yoy) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional dengan tingkat inflasi sebesar 5,07% (yoy) lebih rendah dibandingkan inflasi nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, sektor jasa keuangan di Jawa Timur juga mencatatkan kinerja yang positif, tercermin dari peningkatan volume usaha perbankan syariah sebesar 7,38% (yoy) yang ditopang oleh pertumbuhan DPK sebesar 14,5% (yoy) dan kredit/ pembiayaan 7,94% (yoy).

Diantara kinerja positif perbankan Jawa Timur, BPRS mampu menunjukkan eksistensinya dengan mencatatkan pertumbuhan volume usaha 8,26% (yoy), DPK 11,05% (yoy) dan Pembiayaan 21,97% (yoy).

Pertumbuhan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan perbankan secara keseluruhan di signifikanawa Timur sehingga menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Jawa Timur terhadap perbankan syariah mengalami peningkatan.

Namun demikian, perbankan syariah di Jawa Timur harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, mengingat risiko kredit perbankan syariah di Jawa Timur cenderung meningkat secara signifikan dengan rasio NPF pada Mei 2019 sebesar 5,16%.

Sebagai bagian dari sistem keuangan di Indonesia, industri perbankan syariah khususnya BPRS tidak lepas dari berbagai tantangan yang dihadapi.

Tantangan dan tingkat kompetisi yang dihadapi oleh industri BPR/S saat ini cenderung semakin meningkat dengan berkembangnya perusahaan Fintech, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), serta layanan LAKU PANDAI dan program KUR dengan bunga 7%.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Heru Cahyono menekankan bahwa BPRS di Jawa Timur harus mampu lebih adaptif dan kreatif dalam menyusun berbagai strategi bisnis.

Revolusi industri 4.0 telah merubah paradigma masyarakat dunia dan banyak menawarkan peluang bagi perbankan dan hal tersebut harus ditangkap oleh BPRS.

Oleh karena itu, Heru Cahyono berharap agar pengembangan strategi bisnis yang dilakukan oleh BPRS di Jawa Timur bukan hanya berfokus pada produk yang dipasarkan (product based), namun bergeser (shifting) pada ide-ide untuk melakukan kolaborasi mengembangkan platform bersama (platform based).

Dalam kesempatan ini OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur meluncurkan APEX BPRS – Bank Jatim Syariah. Lembaga APEX diharapkan dapat menjadi pooling of funds untuk membantu BPRS di Jawa Timur mengatasi kesulitan likuiditas.

Heru Cahyono juga menyampaikan concern mengenai kesiapan BPRS dalam mengimplementasikan regulasi mengenai tata kelola, manajemen risiko, fungsi kepatuhan dan fungsi audit intern.

BPRS didorong untuk segera memenuhi kebutuhan SDM, menyusun kebijakan dan prosedur serta meningkatkan kapasitas infrastruktur teknologi informasi.

Selanjutnya terkait dengan pentingnya modal bank sebagai risk buffer dan pemenuhan ketentuan permodalan, Heru Cahyono berharap BPRS dapat mengantisipasi dan mengupayakan sejak dini kewajiban pemenuhan modal inti minimum pada akhir tahun 2020, terutama bagi BPRS dengan modal inti kurang dari Rp3 miliar dan Rp6 miliar. (Ganefo)

Teks Foto: Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, di acara Evaluasi Kinerja dan Capacity Building BPRS Semester I/2019 di Batu, Senin (24/5/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *