OJK NTT: Realisasi Penyaluran KUR Triwulan I Rp Rp 768,98 Miliar

  • Whatsapp

KUPANG, NTT (beritalima) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Winter Marbun mengatakan, realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai dengan triwulan I atau Maret 2016 telah mencapai lebih kurang Rp. 768,98 miliar, yaitu KUR Mikro Rp 516,88 miliar dan KUR Ritel Rp 252,1 miliar. Dari realisasi Rp 768,98 miliar  belum ada kredit bermasalah atau Non Perfoming Loan (NPL).

Winter menyampaikan hal itu kepada media ruang kerjanya, Senin (2/5) lalu.

Ia menjelaskan, OJK NTT meromendasikan empa bank untuk menyalurkan KUR tahun 2016, yaitu Bank NTT, BRI, BNI dan Bank Mandiri. Selain itu, Bank Bukopin Kupang juga yang rencananya Juni 2016 mendatang akan menyalurkan KUR.

Selain bank, lanjut dia, juga ada lembaga keuangan lainnya  mengajukan permohonan agar mereka menyalurkan KUR, tapi belum ada kabar targetnya berapa. Sementara ini kita masih seleksi”, kata Winter.

“ Tugas kita adalah bagaimana supaya penyalurannya itu efektif. Kita diminta pemerintah untuk memberikan rekomendasi kepada lembaga – lemabaga keuangan mana yang layak menjadi penyalur. Dengan kriteria yaitu pertama, neracanya bagus. Kedua mereka sudah mempunyai unit sendiri yang menangani UMKM. Jadi mereka sudah mempunyai SDM dan Sistem Sendiri, dan ketiga mereka itu harus sudah penyaluran NPL dibawa 5 persen”, kata Winter menjelaskan.

Dikatakan Winter, di Nusa Tenggara Timur ditargetkan untuk KUR Mikro sebesar Rp 1,49 triliun lebih. Sedangkan KUR Ritel sebesar Rp 345,5 miliar lebih. “ KUR Mikro Rp 25 juta ke bawah tanpa agunan. Sedangkan diatas Rp 25 juta menggunakan agunan”, jelasnya.

Menurutnya, KUR ini ditujukan kepada usaha kecil dan menengah tapi yang produktif. Tapi agunannya tidak cukup/atau agunan tidak ada. Dimana program KUR ini dibantu pemerintah untuk menjamin kredit sebesar 1,5 persen. Dimana mereka dijamin oleh pusat penjamin kredit yaitu Jamkrindo dan Askrindo. Jangka waktu kredit untuk KUR Mikro tiga tahun. Begitu pula KUR TKI tiga tahun. Sedangkan KUR Ritel jangka waktu kredit empat hingga lima tahun.

Ada pun syarat dalam mengajukan kredit, pertama, mempunyai usaha produktif minimal enam bulan, surat keterangan dari pemerintah setempat. Namun, jika yang bersangkutan punya kredit di lembaga keuangan lainnya maka dia harus posisi lancar.

Yang menjadi kendala dalam penyaluran KUR jelas dia, kurangnya pemahaman terhadap KUR. Masyarakat menganggap KUR ini program pemerintah. Pada hal dana KUR adalah uang bank. Yang kemudian dijamin oleh pemerintah melalui lembaga penjamin kredit yaitu Jamkrindo dan Askrindo.

“ Makanya jangan ribut nanti kalau mereka saat mengajukan ke bank tidak disetujui karena bank harus menjamin bahwa setiap kredit itu harus kembalikan dana tersebut, walaupun dijamin oleh pemerintah. Sebab kalau tidak dibayar oleh pemerintah, maka performance mereka jelek. Memang kita punya prinsip semakin banyak lembaga keuangan atau bank yang menyalurkan dana KUR itu semakin bagus”, jelas dia. (Ang)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *