KUPANG, beritalima.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robert Sianiapr mengatakan, tugas dan fungsi OJK, yaitu mengatur, mengawasai dan melindungi sektor jasa keuangan.
Yang tujuannya ialah supaya sektor jasa keuangan ada perbankan, pasar modal dan sektor keuangan non bank lainnya bisa berjalan secara teratur untuk mendukung terutama perekonomian di daerah Nusa Tenggara Timur.
Sampai dengan Mei 2019, total aset perbankan sudah mencapai Rp 37 triliun, dengan total kredit kurang lebih 30 triliun, dan dana pihak ketiga 27 triliun.
Robert mengatakan hal itu dalam acara Sasando Dia ” Sante – Sante Baomong Deng Media” Diseminasi Laporan Ekonomi Provinsi NTT & Perkembangan Sektor Jasa Keuangan dan Edukasi Perlindungan Konsumen di Aula Lantai 2 Kantor Perwakilan BI NTT, Selasa (9/7).
Ia juga menyampaikan terkait tugas pengawasan OJK. Menurut Robert, seluruh industri jasa keuangan masih dalam keadaan sehat.
Yang menjadi tanggungjawab langsung OJK NTT adalah lembaga jasa keuangan yang berkantor pusat di NTT, yakni Bank NTT dan BPR seluruhnya dalam kondisi sehat.
Demikian juga indikator – indikator keuangan utama rasio Non Performing Loan (NPL)/Kredit Macet tetap terjaga di kisaran 2% lebih sedikit masih jauh dibawa ambang batas 5%.
“ Yang menjadi concent kami adalah bagaimana kita mendorong pertumbuhan kredit. Target kami di tahun 2019, karena fungsi dari sektor keuangan itu , tentunya diminta mendorong perekonomian melalui penyaluran kredit, secara persentase pertumbuhannya baru sekitar 1,54% dari bulan Desember ke Mei 2019, padahal target kurang lebih 11% terutama yang berkantor pusat seperti Bank NTT dan BPR,” kata Robert Sianipar.
“ Oleh karena itu, mari bersinergikan bagaimana kita kembalikan sektor jasa keuangan itu bukan saja kuat, tapi kami mengenalkan dengan sektor jasa keuangan itu, kuat, kompetitif dan kontributif. Tidak hanya kuat, artinya rasio permodalannya terjaga, individu sektor keuangannya sehat, tapi kontributifnya apa misalnya. Bagaimana dia bisa bersinergi dengan program ekonomi di daerah itu, misalnya lokomotif pertumbuhan ekonomi di daerah pariwisata, bagaimana kemudian sektor jasa keuangan ini menyalurkan kreditnya untuk menopang pariwisata,” tambah dia.
Hal lain yang menjadi tugas OJK, selain pengaturan dan pengawasan, kata Rober, OJK melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.
Menurutnya, OJK sudah melakukan edukasi tahun ini 11 kali di tempat yang berbeda. Tema yang menjadi tematik untuk edukasi OJK tahun ini, ialah menyasar UMKM, perempuan dan mahasiswa.
“ Dalam minggu ini, juga kami berencana koordinasi dengan Dinas Koperasi untuk menghadirkan UMKM pada Kamis (11/7) sebanyak 102 UMKM di Kantor OJK. Kita akan memberikan edukasi mengenai apa itu produk – produk keuangan dan jasa,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi penting dilakukan, karena menariknya adalah seberapa kencangnya melakukan edukasi investasi ilegal masih terjadi. Oleh karena itu, dia mengberharapkan kepada media mengedukasi pada masyarakat supaya tidak tergiur dengan investasi ilegal. (L. Ng. Mbuhang)