Ojo Sharing Sadurunge Saring

  • Whatsapp

Penulis : Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno (Dandim Kediri)

Di jaman sekarang, dengan internet, para pelajar dengan mudahnya bisa mendapatkan data dan informasi yang dapat membantu tugas sekolah. Khususnya bagi pelajar, setidaknya lebih bijak dalam menerima dan membagikan berita, apakah itu berita hoax atau fakta. Hoax atau pemberitaan palsu saat ini semakin banyak. Hoax biasanya sering kita lihat di media daring dan media sosial.

Hoax biasanya berisi beberapa informasi yang valid dicampur dengan informasi yang palsu. Informasi yang valid biasanya diletakkan di awal berita agar masyarakat yang membaca berita tersebut percaya dan yakin terhadap berita tersebut.

Ada yang saat mendapatkan informasi dari pemberitaan media, jangankan mengerti masalah di dalam tulisan tersebut, tapi ia langsung share apa yang didapat, entah itu facebook atau medsos sejenisnya. Padahal, jika ditanya mengenai tulisan dalam konteks berita atau informasi, ia belum tentu paham isi dari tulisan tersebut. Jadi, lebih baik dibaca dahulu dan pahami maksudnya, jangan asal share. Jika dalam berita tersebut terdapat suatu kejanggalan, maka kita bisa untuk mencari informasi lebih lanjut dan tidak membagikan yang lainnya.

Baca secara cermat dan keseluruhan berita yang dibagikan dan jika dalam berita tersebut terdapat suatu kejanggalan, maka kita bisa untuk mencari informasi lebih lanjut dan tentunta kredibel. Saat menganalisis ini kita juga harus tahu kebenaran dari berita tersebut. Ada satu solusi yang terbaik, yaitu mencari literasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan diyakini kebenarannya. Ketika menerima pemberitaan media, alangkah baiknya kita tahu apakah berita tersebut benar atau tidak. Pada bagian akhir berita yang dibagikan biasanya dicantumkan sumber atau referensi berita atau link informasi. Dengan demikian, kita bisa memeriksa akan kebenaran berita tersebut dengan searching lewat google atau yang lainnya lewat internet.

Saat ini, kita tahu bahwa semua orang bisa saja memberikan berita hoax melalui media sosial, apalagi saat ini semua serba instant, bahkan ada yang berkomentar “kecepatan hoax melebihi kecepatan cahaya”. Jika orang yang membagikan itu tidak tahu akan hal kebenarannya, atau hanya untuk senang-senang kita bisa tidak lagi membagikannya, akan tetapi jika memang-memang berita tersebut adalah fakta kita bisa langsung membagikannya sebagai informasi tambahan bagi yang lain.

Saat pemberitaan tersebut mengandung SARA atau hate speech, apalagi Pemerintah sudah mengeluarkan dan mengesahkan UU ITE dimana di dalamnya terdapat acuan yang harus diperhatikan oleh seluruh pengguna media. Pemerintah mengeluarkan UU ITE ini dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam menyebarkan konten-konten di media. Memang ada beberapa konten-konten media yang dapat kita bagikan tanpa resiko apapun yang melanggar UU ITE, jika itu mengandung sebuah pengetahuan umum mengenai kesehatan dan bermanfaat bagi banyak orang. Saat ini, marilah jadi pelaku perubahan dan bermanfaat bagi orang banyak. Ingatlah untuk menjadi pemakai media yang cerdas.

Dewan Pers memiliki data lengkap semua institusi pers resmi di Indonesia. Data yang terhimpun itu bisa digunakan oleh pembaca sebagai referensi apakah sumber berita yang dibaca telah memenuhi kaidah jurnalistik sesuai aturan Dewan Pers.

Jadilah pengguna internet yang cerdas dan tidak mengabaikan unsur-unsur kebijakan dalam mencermati segala sesuatu, tanpa harus mengedepankan ego dalam berpikir. Salam “ojo sharing sadurunge saring, bersama Berita Lima, majukan dunia pers tanpa Hoax”.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *