Oknum Anggota TNI Pelaku Curat Dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima. com

Adalah TMY (33), seorang oknum anggota TNI warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Trenggalek.

TMY yang masih berstatus anggota TNI aktif ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan TKP salah satu counter HP diwilayah Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek.

Adanya peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo saat melakukan press release di halaman Mapolres pada hari Rabu, tanggal 3 Oktober 2018.

“Oknum anggota TNI yang diduga telah melakukan tindak pidana tersebut kita tangkap di kos-kosannya, didaerah Karangsuko Trenggalek,” ungkapnya.

Anggota dari tim opsnal satreskrim kami, lanjut AKBP Didit, setelah mendapatkan laporan dari korban segera bertindak cepat melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku curat.

“Dan karena terduga pelaku yang kita tangkap adalah oknum anggota TNI yang masih aktif maka untuk proses hukum akan kami serahkan kepada yang berwenang menangani ini yaitu penyidik dari Polisi Militer, ” tambahnya.

Bersama pelaku, telah diamankan pula 2 buah HP merk Samsung dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi D 6594 TXX sebagai barang bukti.

“Terduga pelaku ini dalam melakukan aksinya tidak sendirian, dia dibantu rekannya yang sudah diketahui identitasnya dan sekarang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”ujar Kapolres.

Dalam press release yang juga dihadiri Komandan Unit Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Trenggalek, Peltu Suminto tersebut sekaligus juga dilakukan proses serah terima tahanan dari Polres Trenggalek kepada institusi penyidik internal TNI.

“Kami selaku unit dari sub yang berada dibawah kendali Denpom Madiun hanya berwenang menerima dan menyerahkan kepada satuan diatas kami, jadi kami tidak bisa memberikan statement lebih diluar kewenangan kami, ” kata Peltu Suminto.

Menurutnya, oknum anggota TNI berpangkat Kopral ini juga dalam pencarian Satuan Induknya karena sudah desersi sejak bulan Mei 2018.

“Oknum anggota bernama TMY ini pangkat terakhir adalah Kopral yang berdinas di Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) Bandung, Jawa Barat dan sesuai catatan tembusan dari sana bahwa dia telah desersi sejak tanggal 22 Mei 2018,” pungkas pria ramah asli Tulungagung ini.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *