ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diduga menjadi salah satu penyebab tidak dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dikantor Camat Mangole Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
“Padahal sudah ada surat perintah pembayaran TPP ASN untuk Kantor Kecamatan Mangole Utara Timur pada bulan April 2022 dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan nomor surat :800/3.375/BKPSDM-KS/X/2022
“Namun oknum camat dan bendara hanya membayar lima orang PNS saja, itu pun orang dekat, kemudian camat dan bendara hanya panggil orang tertentu untuk tanda tangan secara diam – diam dirumah bendara, “ungkap sala satu PNS yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini, Jum’at (23/9/22)
Ia berharap untuk TPP ini segera diberikan, karena itu adalah hak kami,” ucapnya
Sementara itu, Camat Mangole Utara Timur, Ali Umagapi saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App …di..nomor 0813-1996-xxxx, mengatakan, dasar dari pada pembayaran TPP PNS itu adalah kehadiran masing-masing PNS yang masuk kantor dan melaksanakan pekerjaan setiap bulan berjalan, “kata Ali
Lanjut Ali, kemudian terkait surat perintah bayar dari BKD itu disesuaikan dengan jumlah PNS yang hadir atau masuk kantor dan menanda tangani absen pada bulan April atau bulan berjalan.
Berikut, kenapa hanya lima orang PNS saja yang dibayar, karena lima orang PNS itu yang masuk kantor dan menanda tangani absen dibulan April.
“Jadi tanya tanya PNS itu lagi ya masuk kantor ka tidak di bulan April, kemudian terkait dengan tanda tangan absen kehadiran PNS dikantor, tidak bisa di wakilkan atau di palsu tanda tangan oleh teman yang lain, “tutup Ali. [dn]