Oknum Guru Desa Lekokadai Diduga Dua Tahun Tak Mengajar

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Oknum guru yang meninggalkan tempat tugasnya masih saja terjadi di Kabupaten Keulauan Sula. Kali ini oknum guru di SDN Inpres Desa Lekokadai, Kecamatan Mangoli Barat yang diduga sudah tidak masuk selama dua tahun.

“Sala satu warga Desa Lekokadai yang namanya tidak mau publikasikan mangatakan bahwa oknum PNS guru tersebut yang inisial Nurdin hingga kini masih berstatus PNS aktif,” ungkap Narasumber

Dia berharap kepada dinas terkait menindaklanjuti masalah ini dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Sebab jika dibiarkan hal ini tentu saja akan merugikan masyarakat dan juga daerah yang telah membayarnya.

Sementara itu, Oknum PNS Guru tersebut yang inisel Nurdin saat di wawancarai di kediamannya di Desa Lekokadai, Sabtu (04/07/20) mangatakan bahwa saya sudah di berikan SK pengangkatan sebagai sekeretris Desa Lekokadai oleh Bupati Kabuaten Kepulauan Sula, Hendrata Thes, pada tanggal 17 juli 2019 sesuai dengan SK nomor :134, A Tahun 2019, “kata Nurdin. (DN)

beritalima.com

Pos terkait