Saat dilakukan penggerebekan, kwartet pejudi ini tengah duduk bersila sambil memegang kartu remi. Di depannya tergeletak sejumlah uang yang dijadikan taruhan. Adapula
ember dan 36 biji kecik yang digunakan sebagai simbul angka
totoan.
Keterangan Kapolsek Cluring Iptu Bejo Madreas, dalam permainan itu para pelaku sepakat menetapkan taruhan uang Rp 5 ribu dalam tiap putaran. Judi kartu yang salah satunya bergambar semanggi ini telah berputar beberapa kali sebelum akhirnya aparat kepolisian datang melakukan penangkapan.
“Para pejudi tidak bisa melarikan diri saat kita gerebek. Posisinya sedang bermain remi di dalam kamar tersangka PN. Wajah mereka langsung pucat begitu tahu yang datang adalah petugas,” terangnya.
Ditambahkan Iptu Bejo Madreas, warga sekitar merasa resah dengan ulah para pelaku karena kerap berjudi di siang bolong. Apalagi salah satu pemain, yakni KR adalah seorang guru. Dia bahkan telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Proses pemeriksaan sedang kami jalankan. Status mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka, termasuk KR oknum guru,” tegasnya. (Abi)