Oknum Kemenag OKU Diduga Pungli

  • Whatsapp
Kantor Kemenag OKU
Kemenag OKU

OKU(beritalima),- Belum lama ini Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), namun pungutan liar masih saja terjadi secara diam-diam dengan berbagai modus salah satunya dengan menggunakan alasan sumbangan sukarela, praktek pungli tersebut terjadi di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) pasalnya, salah satu guru penerima tunjangan sertifikasi mengeluhkan adanya pemotongan, yang dilakukan oknum pegawai Kantor Kemenag disetiap pencairan dana tunjangan sertifikasi yang dibayarkan pada triwulan (3 bulan sekali).

Menurut salah satu guru yang namanya minta dirahasiakan mengatakan dana tunjangan sertifikasi sering dipotong dengan alasan sumbangan sukarela tapi anehnya, nominal uang yang ditetapkan sebesar Rp.100 ribu perorang.

“Ada 4 orang oknum pegawai Kantor Kemenag yang harus diberi upeti saat pencairan dana itu, pemotongan dikoordinir oleh oknum berinisial DW yang bertugas dibagian pemberkasan tunjangan sertifikasi, selain DW Ada juga oknum pegawai berinisial AL, yang diberi uang upeti dengan cara memberikan buku dan ditandatangani, selanjutnya uang itu diberikan kepada DW,” keluhnya kepada beritalima.com Sabtu (05/11).

Salah satu guru tersebut menjelaskan pemotongan dengan modus sertifikasi sudah dilakukan sejak lama, dan itu terjadi pada seluruh guru yang menerima tunjungan.

“Hampir semua guru kena pemotongan dengan alasan sumbangan sukarela, sementara uang yang dikatakan sumbangan itu tidak diketahui untuk apa dan kemana larinya”, ungkapnya dengan nada kesal.

Sementara saat dikonfirmasi beritalima.com Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKU Drs.H Ishak Putih tidak berada ditempat.

(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *