BONDOWOSO, Beritalima.com – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala Swalayan Alfamart cabang Widuri kecamatan Prajekan terhadap 3 Karyawannya berbuntut panjang, selain harus kehilangan pekerjaannya Ayub (24) warga Desa Cangkring Rt 2 Rw 2 Kecamatan Prajekan ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena salahsatu korban melaporkan Ke Polsek Prajekan.
Pria yang sudah menduda ini harus berurusan dengan Kepolisian karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang korban yakni, Yul (23) warga Desa Sempol Kecamatan Prajekan dan Ris (23) warga Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan merupakan karyawan di Alfamaret. Sedangkan 1 korban lagi, yakni Lin (17) warga Desa Kandang Kecamatan Kapongan merupakan Siswa salahsatu sekolah di Bondowoso yang memilih magang di Swalayan Alfamaret.
Menurut informasi yang dihimpun beritalima.com, bahwa tersangka Ayub kerap melakukan aksinya terhadap ketiga korban disaat Swalayan dalam keadaan sepi pembeli, tersangka berpura-pura membantu para korban yang sedang sibuk bekerja.
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka kepada para korbannya dengan mendekap tubuh korbannya, setelah itu terduga dengan leluasa menggerayangi hingga menyentuh alat vital dan juga mencium para korbannya.
“Sampai saat ini kasus pelecehan yang dilakukan tersangka masih dalam tahap penyidikan, tersangka memang tidak kami tahan karena selama ini kooperatif, Dalam penyelidikan tersebut petugas reskrim telah mengamankan sejumlah barang untuk dijadikan petunjuk serta alat barang bukti salahsatu rekaman CCTV alfamaret yang dilakukan tersangka pada korbannya,” ungkap Kapolsek Prajekan Iptu Sudjono saat dikonfirmasi. (*/Rois)