Oknum Kepsek SDN & SMPN di Sumedang, Diduga Mainkan Anggaran DAK

  • Whatsapp

SUMEDANG, Beritalima.com | Memprihatinkan, kondisi bangunan SDN Negeri 1 Gudang Sumedang yang nyaris ambruk itu hanya dicat agar terlihat indah. Padahal diketahui, SD tersebut mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Pantauan Tim awak media bersama Praktisi Hukum Bandung, melihat kondisi bangunan SDN Negeri 1 Gudang yang mendapatkan anggaran cukup besar dari pemerintah, namun dipergunakan untuk pembangunan yang dinilai tidak memenuhi harapan.

Sementara, kejanggalan di tempat lain pun, yakni di SMP Negeri 2 Jatinunggal, yang seharusnya sudah direnovasi karena kondisinya yang sudah mulai ambruk, tidak mendapatkan bantuan dari pemerintahan setempat.

Menurut NB, salah seorang penggiat anti korupsi Bandung mengatakan, bahwa pembangunan sekolah di Kabupaten Sumedang, diduga banyak penyimpangan anggaran, Rabu, (21/10/2020).

Hal ini tentu akan menjadi pertanyaan yang serius dari berbagai kalangan. “Ada apa dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumedang dalam dunia pendidikan di wilayahnya ?” sebutnya.

“Pembangunan sarana dan prasarana sekolah di wilayah kerja Dinas Pendidikan Sumedang, terkesan seperti tebang pilih,” katanya.

Padahal, pada tahun 2019, APBN mengalokasikan anggaran Rp76 milyar modal belanja Rehab dan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk kelancaran dan fasilitas pendidikan dari pemerintah pusat untuk setiap daerah, termasuk Kabupaten Sumedang.

Pihaknya juga mengsinyalir, bahwa ada dugaan, anggaran pendidikan untuk pembangunan sekolah itu banyak dipakai untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah (SD) dan Kepala Sekolah (SMP) Negeri penerima Anggaran Alokasi Khusus (DAK) 2019 dari pemerintah pusat.

Karena adanya rasa penasaran, Tim pun melakukan penelusuran ke beberapa Sekolah (SD) dan (SMP). Setelah dilakukan penelusuran, ternyata memang adanya indikasi kuat. Di mana perampokan terhadap penyelenggaraan uang negara itu seperti sudah terencanakan sangat tersistematik, dan terorganisir sangat matang, yakni mulai dari kajian dan perencanaannya. Misalkan kebutuhanya hanya Rp100 juta menjadi 300 juta yang diajukan oleh setiap sekolahan, tuturnya.

Untuk itu, kata NB, kami mengimbau kepada APH agar jangan tutup mata dan telinga. Segera seret dan pidanakan serta cek seluruh kepala sekolah yang menerima DAK pendidikan. “Sebab, kepala sekolah itu adalah pendidik dalam mencerdaskan siswanya, dan semestinya menjadi contoh. Jangan malah memberikan perilaku yang tidak baik kepada para generasi penerus bangsa,” tandasnya.

“Anggaran untuk pembangunan sekolah seharusnya digunakan untuk kemajuan dunia pendidikan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” ketusnya.

Dia juga mengimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Sumedang, maupun inspektorat, agar segera menindak serta melakukan audit ke setiap sekolah di daerah Sumedang. “Tujuan kami, agar Pemkab Sumedang dan APH memperhatikan lingkup pendidikan yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.”

Dia juga berharap, agar pihak APH dan Pemkab Sumedang mendengarkan keluhan dan kritikan dari kami. “Apabila tidak ada respon dari pihak yang bersangkutan, maka kami akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI dengan mengundang Jaksa Agung, Ketua KPK serta Kapolri,” ketus aktivis penggiat anti korupsi Bandung ini.

“Karena uang negara yang di Korupsi ini, anggarannya sangat signifikan. Mulai dari tahun 2019 Rp76 miliyar, dan tahun 2020 Rp80 miliyar lebih, tetapi tidak ada _out put_ nya, hanya pengecatan dan ganti atap baja ringan dengan kualitas yang sangat buruk,” ujarnya.

(Tim), Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait