Oknum LSM Diciduk Saber Pungli Polres Bondowoso

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Satuan gabungan berantas (Saber) Pungli Polres Bondowoso melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu Oknum yang mengaku dari LSM berinisial N  warga Sumber Wadung Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember yang sedang melakukan transaksi makelar kasus (Markus) terhadap korban Buhari alias Pak Sabil yang berasal dari Dusun Rabik Desa Pujer kecamatan Maesan Bondowoso yang sedang berperkara di Polres Situbondo.

Motif tersangka saat melakukan aksinya dengan mendatangi dan melobi korban yang sedang berperkara dengan berpura – pura menjadi orang yang bisa menyelesaikan sebuah persoalan kasus yang sedang dijalani korban dengan memintai sejumlah uang.

Kapolres Bondowoso Akbp Afrizal melalui Kasar Reskrim Akp Ade Julian Kamdo Waroka SH saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa, tertangkapnya pelaku atas laporan dari Korban, pasalnya Tersangka sudah memintai uang sebesar 17 juta kepada korban dan berjanji akan dapat menyelesaikan kasusnya.

“Namun bukan permasalahan selesai malah Tersangka kembali meminta sejumlah uang 5 juta dan 2 juta kepada korban, karena merasa dipermainkan akhirnya korban melaporkan ke aparat yang berwenang dan pada saat Transaksi itulah akhirnya Saber Pungli menciduknya dengan mengamankan barang bukti (BB) uang 2 juta dan 2 buah HP,” jelas Kasat di ruangannya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa Tersangka sudah terbiasa menjadi makelar kasus di beberapa daerah Bondowoso, Situbondo da Jember, saat ini masih melakukan penyelidikan dan akan dilakukan pengembangan.

“Tersangka sudah diamankan di Polres Bondowoso dan akan dilakukan pengembangan karena Tersangka menyebutkan salah satunya rekannya yang turut menjadi andil atas mulusnya motif yang dilakukan Tersangka,” terangnya Akp Ade Julianto Warokah selasa 08/11/16.

Sementara itu informasi yang dihimpun beritalima.com bahwa transaksi dilakukan di Lokasi yang ada didepan Kantor Mandiri Mitra Usaha Desa Gambangan kecamatan Maesan pada hari Senin (7/11). Tersangka mengaku uang dari hasil pembayaran korbannya akan disetorkan pada partnernya inisial P selaku pimpinannya di LSM Pusat Jakarta. (RS)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *