BANYUWANGI, beritalima.com – Seorang oknum mantri perhutani berinisial STR yang berdinas di KRPH Purwosari BKPH Pedotan KPH Banyuwangi selatan digerebek istri dan anaknya sendiri saat berada dirumah HRT seorang janda yang diduga selingkuhan sang oknum pada hari Jumat (3/11) pukul 23.30 wib yang berada didusun Kedungrejo desa Sambimulyo kecamatan Bangorejo.
Menurut istri STR, Suyatim, kepada awak media mengatakan jika suaminya itu dia ketahui sendiri sudah hampir dua bulan tinggal dirumah HRT dan jarang pulang.
“Saya bahkan sering menyanggong mereka hingga semalaman didepan rumah HRT untuk mencari bukti perselingkuhan mereka mas, terakhir ya Jumat malam itu saya laporkan ke polsek Bangorejo dan digerebek bersama sama warga setempat dan suami saya diamankan ke polsek”,tutur Suyatmi.
Sayangnya walaupun sudah tertangkap basah serta mengakui perbuatan perselingkuhannya itu hingga dibuatkan surat pernyataan oleh kepala dusun Kedungrejo dan oleh Suyatmi juga sudah dilaporkan ke Waka ADM KPH Banyuwangi selatan namun sampai saat ini terkesan tidak ada tanggapan.
“Padahal sudah saya laporkan ke pak Waka tapi kok suami saya tidak mendapat sanksi apa-apa sehingga dia sekarang masih sering bertemu dengan HRT walaupun dengan cara sembunyi-sembunyi digubuk sawah”,tambah Suyatmi dengan nada sedih.
Sedangkan saat STR dikonfirmasi melalui ponselnya pada hari kamis (7/12) menyebutkan jika permasalahannya itu sudah selesai dan sudah tidak apa-apa.
“Jika mau lebih jelas tanya saja ke polsek Bangorejo, kalau istri saya masih tidak terima dan mau melaporkan lagi ke polres atau kemana saja terserah itu hak masing-masing”,ujar STR dengan entengnya.
Namun ketika awak media mencoba menghubungi Waka ADM KPH Banyuwangi selatan, Diva, beberapa kali ditelepon selalu tidak diangkat. (tim)