BONDOWOSO, beritalima.com– Salah seorang yang berprofesi sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel, Bondowoso, di ‘disinyalir’ memerintahkan Ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk ‘berkampanye’ Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Bondowoso, Jawa Timur.
Seorang ketua kelompok KPM, Lilik Suryani, Desa Mandiro saat ditemui wartawan mengaku diperintahkan oleh pendapingnya untuk meminta foto copy KTP kepada seluruh KPM untuk dijadikan sebagai konstituen Caleg nomer dua Partai nomer Satu, dapil Lima.
“Saya disuruh ngumpulkan foto copy KTP seluruh KPM untuk dijadikan sebagai konstituen dan mendukung caleg bernama Miftah, tapi saya tidak mau, kan saya harus netral sebagai Ketua Kelompok KPM, bahkan saya disini menjadi Pengawas TPS di Desa sini,” tuturnya Sabtu (23/2/2019).
Masih kata Lilik, kerena tidak mau untuk memintak foto kopy KTP kepada warga, lalu kemudian pendamping itu menyuruh orang lain untuk mengumpulkanya.
“Karena saya tidak mau mintak pada warga, dia menyuruh buk Nija, Arif dan buk Afan yang jugak ssbagai KPM untuk meminta foto copy KTP itu pada warga,” sambungnya
lebih lanjut ia menyampaikan bahwa, ketua kelompok itu seakan-akan marah karena kemauanya tidak dituruti untuk membantu dan mencarikan suara salah seorang yang didukungnya.
Sementata Nija, warga setempat yang juga penerima PKH, membenarkan jika dirinya juga disuruh untuk meminta dan mengumpulkan foto kopy KTP warga KPM. Bahkan, ia juga mengaku disuruh untuk mengumpulkan KTP orang lain yang bukan penerima PKH.
“Betul memang saya diperintahkan untuk mengumpulkan beberapa copy KTP penerima PKH, untuk dijadikan konstituen salah satu caleg dari PKB nomer urut 2 di dapil 5,” ungkapnya.
Sementara itu Andi Susanto membantah tudingan tersebut bahwa dirinya memerintahkan para KPM untuk mendukung salah satu di salah satu caleg dapil 5. Bahkan pihaknya memberikan kebebasan kepada seluruh penerima PKH dalam mendukung caleg yang ada di dapil 5.
“Tudingan itu tidak benar, saya tidak pernah menyuruh seperti itu. Saya hanya memberikan kebebasan bagi para penerima PKH untuk menentukan pilihannya. Kalau mereka mengajak ke salah satu caleg itu hak mereka, asal jangan sampai ada embel-embel janji politik maupun menakut-nakuti,” jelasnya.
Sementara terkait adanya dorongan pengumpulan copy KTP, pihaknya mengakui hal itu, bahwa memerintahkan pada KPK untuk mengumpulkan copy KTP. Namun dirinya membantah keras copy KTP tersebut sebagai bukti dukungan ke salah satu caleg di Dapil 5.
“Memang betul itu saya menyuruh KPM untuk mengumpulkan copy KTP, tapi bukan sebagai bukti dukungan kepada caleg. Melainkan sebagai perbaikan data penerima PKH, karena ada beberapa penerima itu yang datanya belum masuk sehingga perlu adanya pemutahiran data,” pungkasnya. Rois