JAKARTA, beritalima.com – Direktur Umum perusahaan penerbangan Lion Air Edward Sirait di kantornya menjelaskan mengenai kejadian yang terjadi pada tanggal 10 Mei 2016 lalu. Karena kejadian itu dianggap malpraktek dan melakukan tindakan sabotase yang dilakukan belasan oknum penerbang dengan menerbangkan pesaawat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Oknum tersebut melakukan penghasutan kepada pilot lain yang sedang dan akan bertugas saat itu, sehingga mengakibatkan beberapa penerbangan Lion Air delay yang cukup panjang dan menimbulkan keresahan dan kereugian bagi ribuan penumpang.
Dikatakan Edward, kerugian itu tidak saja pada penumpang akan tetapi mengalami kerugian materil yang sangat besar bagi perusahaan dan beban moril yang sangat berat bagi karyawan yang bertugas saat itu. Yang disebut oknum bagi Edo panggilan akrab Edward, adalah pilot yang bermasalah, kurang baik dalam pembinaan, sering membantah pimpinan, tidak menjalankan jadwal, dan pada saat ini mereka sedang menjalani pembinaan.
“Lain Air tidak memiliki asosiasi pilot dan apabila ada yang mengatasnamakan asosiasai pilot Lion Air, maka ia adalah pemalsuan dan penipuan. Menurut hemat kami pada umumnya organisasi didirikan dengan tujuan yang baik atau mendukung perusahaan untuk perbaikan bukan untuk merusak atau menghancurkan perusahaan,” jelasnya.
Edward pun menegaskan bahwa ikatan kerja pilot berupa kontrak kerja profesional dimana segala hal telah disepakati bersama. Namun pada saat terjadinya malpraktek atau sabotase para oknum pilot ini telah melanggar isi dari kesepakatan kerja yang telah ditandatangani dan pelanggaran tersebut terrmasuk pelanggaran katagori berat.
Para pilot yang tidak menjalankan tugas terbang sesuai jadwal dan juga melakukan penghasutan kepada pilot lainnya yang sedsang bertugas serta mempublikasikan hal-hal yang terkait dengan perusahaan, bukan bagian dari tugasnya merupakan pelanggaran peraturan perusahaan dengan katagori berat juga.
“Oleh sebab itu, kami telah memutus kontrak kerja dengan oknum-oknum penerbang dan mereka sudah bukan pegawai Lion Air,” tegasnya.
Namun ditambahkan Edo, demi adanya kepastian hukum, ia telah melaporkan perbuatan para oknum-oknum penerbang itu ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Kepastian hukum ini kami butuhkan untuk kepentingan para investor dan mitra kerja kami,” imbuhnya. dedy mulyadi