Oknum Perwira TNI AD Dituduh Lecehkan Putri Koptu TNI AL

  • Whatsapp
Foto: Bapak dan ibu ARKP, Koptu Gatot dan Lilik

SURABAYA, berutalima.com | Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III Surabaya di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, tengah memproses perkara asusila oknum Perwira TNI AD, Letda Inf MIM (27). Sidang perkara memalukan ini sudah tahap pemeriksaan saksi.

Dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis (24/10/2019), ARKP (23) selaku Saksi Pelapor hadir bersama bayi umur 5 bulan yang diakui hasil hubungannya dengan Terlapor MIM. Selain itu juga didampingi ibu dan bapaknya, Koptu TNI AL Gatot.

Sebagaimana diungkap ARKP, perkenalannya dengan MIM berawal lewat Instagram. Terus, ARKP yang tinggal di Malang dan MIM yang asal Lamongan kali pertama bertemu di Surabaya Town Square (Sutos) pada bulan September 2017.

ARKP yang saat itu masih gadis dan kuliah di Malang serta mengajar peragawati mengaku jatuh cinta pada MIM. Dia tak menolak diajak ke Lamongan untuk diperkenalkan pada keluarganya. Besoknya ia pulang ke Malang, sedangkan MIM berangkat pendidikan ke Bandung.

Sebulan kemudian, Oktober 2017, ARKP menemui MIM di Bandung. Di sana, sebagaimana diakui ARKP, ia dan MIM menyewa hotel dan untuk kali pertama melakukan hubungan suami istri.

Setelah itu, masih menurut ARKP, setiap kali bertemu hampir selalu melakukan hubungan terlarang, di antaranya di vila dekat Gunung Bromo, hingga akhirnya ARKP hamil.

“Di vila keluarga di dekat Gunung Bromo itu dia yang mengajak. Hingga akhirnya, bulan September 2018, saya baru tahu telah hamil,” tutur ARKP.

Ketika memberitahukan kehamilannya itu, pada awal-awalnya MIM yang telah menyandang pangkat Letda Inf dan bertugas di Yonif 715 Manado menyatakan akan bertanggung jawab.

Namun kemudian, bila didesak kapan akan menikahinya, MIM selalu janji-janji. Alasannya, ibunya masih sakit.

Waktu terus berjalan, kandungan ARKP pun semakin membesar. MIM yang diminta untuk segera bertanggung akhirnya malah mengajak putus hubungan tanpa alasan yang jelas. Terakhir menurut ARKP, MIM melontarkan kata-kata yang menyakitkan bahwa janin di kandungan ARKP bukan hasil perbuatannya.

Sementara itu bapak ARKP, Koptu Gatot, mengaku sangat kecewa pada MIM. Menurutnya, calon jenderal tersebut sangat menghina dirinya. Terakhir Gatot tahu, MIM tudak mau bertanggung jawab, tidak mau menikahi puterinya yang sudah dihamili, karena MIM merasa malu kalau punya mertua berpangkat kopral. Apalagi MIM dan orangtuanya di Lamongan kaya raya.

“Dia (MIM – maksudnya) suka mentang-mentang sebagai Perwira dan anak orang kaya raya,” kata Gatot, yang mengaku akhirnya terpaksa pindah rumah karena tak sanggup menahan malu pada tetangga.

Nasi telah jadi bubur. ARKP yang juga terpaksa berhenti kuliah akhirnya melahirkan anak laki-laki.

Meski anaknya telah lahir 5 bulan lalu, tutur ARKP, MIM bukannya iba. Oknum perwira tersebut justru mengatakan bahwa anak ini bukan anaknya. Selain itu, sebagaimana dikatakan Gatot dan ARKP, MIM justru malah mentang-mentang tidak takut dilaporkan atau dipecat sekalipun.

ARKP akhirnya melaporkan ulah perbuatan oknum perwira tersebut ke POMDAM pada bulan Desember 2018. Menurut ibu ARKP, Lilik, POMDAM sudah melakukan oleh TKP.

Gatot menuturkan, kini dirinya sudah tidak mau lagi menuntut tanggung jawab MIM untuk menikahi puterinya. Yang dia inginkan sekarang, MIM dijatuhi hukuman dan dipecat sebagai militer. (Gan)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *