Oknum PNS Di Tangkap Polres Gresik, Tipu Korbannya Hampir 350 Juta

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com-Untuk orang tua yang menginginkan anaknya masuk menjadi anggota kepolisian harus lebih hati-hati sebab Polres Gresik, Jawa Timur menangkap SBA,(36)  warga Pasuruan yang berhasil menipu Arifin (56) warga Dusun Delik Wetan RT 9 RW 3 Desa Delik Sumber Kecamatan Benjeng Gresik(28/3/2017)

Modus pelaku yaitu mengiming-imingi korban, dengan dijanjikan anaknya lulus tes masuk kepolisian, namun dengan persyaratan harus membayar uang terlebih dahulu

Untuk meyakinkan,korbannya, pria yang diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan ini mengaku mengenal seorang yang berdinas di Polda Jawa Timur dengan pangkat Kombespol

Dari informasi, aksi penipuan itu dilakukan pada 27 April lalu, dirumah korban. Waktu itu pelaku berhasil membawa uang 10 juta sebagai perjanjian awal dengan korbannya. Pada pertemuan selanjutnya korban menyerahkan uang senilai 40 juta. 

Pada angsuran berikutnya, korban ternyata semakin termakan bujuk rayu pelaku, dan akhirnya menyerahkan uang 150 juta dengan cara diangsur secara bertahap

Namun pada kenyataannya, janji pelaku hanya sekedar janji, sebab anaknya ternyata tidak terima alias gagal menjadi anggota kepolisian.

Korban pun menagih janji tersebut, namun pelaku justru meminta uang lagi hingga terhitung sebesar 330 juta 400 ribu, namun hasilnya, anaknya masih belum juga lulus. Korbanpun akhirnya melaporkan penipuan tersebut ke Polres Gresik

Kasatreskrim Polres AKP Adam Purbantoro mengatakan, pelaku terjerat tindak pidana penipuan dengan pasal 378 KUHP. ” Pelaku terancam pidana maksimal 4 tahun” ujarnya

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yaitu 1 lembar kwitansi, puluhan lembar hasil bukti transferan ke rekening pelaku.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *