Ombudsman RI Fokus Kawal Provinsi Aceh

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima-Ombudsman RI perwakilan Aceh sangat Fukus untuk mengawal kinerja pemerintah Aceh, Hal tersebut disampaiakan Kepala Ombudsman Taqwaddin di depan para Awak media, Selasa-10-01-2017.

Menurutnya, hasil refleksi pada tahun 2016 pemerintah Aceh dan Kabupaten /Kota mesih menyelenggara pelayanan publik yang paling banyak di Adukan, dan kita mengetahui di beberapa kabupaten kota belum melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Dia menambahkana untuk tahun 2017 pihak Ombudsman akan kembali mengintruksikan untuk menyadarkan pemerintah Kabupaten /Kota untuk mementingka kualitas pelayanan kepada Masyarakat.

Untuk itu kita masih punya rapor di beberapa kabupaten/ Kota di Provinsi Aceh yang masih dikatagori Rapor Merah, hal ini dengan kurangnya mengindahkan pelayanan yang Prima  oleh mareka terhadap Masyarakata, Ucap Taqwaddin.

Sementara itu kepala Ombudsman juga menagatakan, kita akan menggunakan berbagai kewenangan Hukum yang sesuai dengan Undang Undang untuk menjadikan para Bupati dan Wali Kota harus serius dalam peningkatan dan penanganan pelayanan Publik di semua bidang.

Selaiam itu Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh secara Khusus, dan mengharapkan peran pasa Awak Media untuk ikut membantu mengawasi dan ada beberapa pemberitaan yang telah di Respon Oleh Ombudsman, untuk Target kita di tahun 2017, pemberitaan media yang maksimal akan kita tindaklanjuti.

Terutama terkait berbagai Dugaan dan prilaku buruk yang dilakukan oleh pohak pemerntan maupun Non Pemerintah, terkait dengan itu kita juga mengajak semua elemen  Masyrakat untuk meningkatkan Partisipasi dalam mendapatkan Hak pelayanan yang baik dari pemerintah.

Perlu diketahui lembaga Ombudsman sudah terbentuk di 170 Negara di Dunia, untuk knerja sama semua, Penyelenggaraan Penyelenggaraan pelayanan Publik, dan kini telah hadir di Aceh selama 4 tahun  yang lalau.

Onsenterasi dan tugas Obudsman RI Perwakilan Aceh adalah menerima pengaduan terkait maladminitrasi yang berupa penundaan berlarut, penyalahgunaan Wewenang,penyimpangan Prosedur, permintaan Imbala/ jasa, dan Uang seperti yang kita ketahui sekarang Pungli.

Kita juga melakukan pemantauan terhadap terhada pelayanan buruk mulai dari pemerintah, BUMN,BUMD, Lembaga/Institusi Vertikal,dan sapa jaja yang menggunakan anggaran yang berasal dari APBN, APBD, dan bisa merugikan Negara,’’(Aa79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *