Bangka Barat, beritalima.com| – Operasi Stasiun Bakamla Bangka Belitung (Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan laut sekaligus mendukung kebijakan pemerintah di sektor pertambangan, dimana bonglar praktik olegal tambang pasir putih.
Kegiatan ini bermula dari informasi masyarakat, yang kemudian Bakamla RI Babel periksa aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) pasir timah di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung (14/9).
Oknum kolektor kerap merayu para penambang untuk menjual hasilnya ke luar jalur resmi dengan iming-iming harga lebih tinggi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, menerjunkan tim untuk pengintaian dan penindakan di lokasi.
Dari hasil pengecekan terhadap sekitar 50 unit PIP yang sedang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah dalam kondisi kering disembunyikan di atas ponton. Diduga kuat pasir timah tersebut akan diturunkan secara ilegal pada malam hari dan dijual kepada kolektor. Setelah ditimbang bersama pengawas PIP PT Timah, diketahui total barang bukti mencapai 1.261 kilogram pasir timah.
Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto menyampaikan, salah satu penyebab maraknya penyelundupan pasir timah adalah penjualan hasil tambang ilegal dari PIP kepada kolektor. Praktik ini bukan hanya merugikan PT Timah, tapi juga mengganggu target produksi nasional serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Bakamla RI terus berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Aksi ini jelas merugikan perusahaan, negara, bahkan masyarakat Bangka Belitung sendiri. Kami berharap kegiatan ini memberi efek jera kepada para penambang agar tidak lagi menjual hasil tambang ke jalur ilegal dan tidak mudah tergiur rayuan kolektor,” tegas Letkol Yuli.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah memuji langkah cepat jajarannya. “Timah merupakan salah satu komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya. Bakamla RI akan selalu berada di garda depan untuk mengawal keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang. Upaya ini bukan hanya menjaga aset negara, tapi juga memastikan kekayaan alam kita dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Laksdya Irvansyah.
Jurnalis: abri/dedy






