SUMENEP, beritalima.com|Polres Sumenep musnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai macam merek.
“Barang Bukti ratusan miras itu merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi Semeru 2019, yang merupakan kegiatan pra Operasi Lilin Semeru 2019,” jelas Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, giat Operasi Cipta Kondisi Semeru 2019 ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Jawa Timur, agar sebelum perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, keamanan dan ketertiban masyarakat sudah tercipta, sehingga potensi terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat dilakukan penertiban lebih dulu.
“Untuk minuman keras, kami mengamankan sebanyak 424 botol dengan berbagai merek yang diamankan dari beberapa toko di wilayah hukum Polres Sumenep,” imbuhnya.
Selain itu tandas orang nomor satu di Mapolres Sumenep ini, korps nya dalam Operasi Cipta Kondisi Semeru 2019, juga ikut mengamankan tindak pidana pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan narkotika atau obat – obatan terlarang dan prostitusi dengan total tersangka sebanyak 12 orang.
(**)