Operasi Patuh Semiru Di Pamekasan Jaring 2.048 Tilang, Amankan 34 BB

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 Satlantas Polres Pamekasan berhasil menjaring 2.048 pelanggar yang di tilang, serta berhasil amankan Barang Bukti (BB) sebanyak 34 unit Ranmor terhitung mulai tanggal (09-22) kemaren.Dari 34 Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor yang sekarang diamankan di Satlantas Polres Pamekasan, berupa kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 32 unit, dan untuk roda 4 berupa Mobil ada 2 Unit kendaraan. Selasa,23/05/2017.

AKP Yudiyono Kasat Lantas menuturkan, untuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 selama 14 hari ini. Satlantas Polres Pamekasan berhasil menjaring 2.048 pelanggar tilang. Dan juga di amankan 34 barang bukti berupa ranmor tanpa dilengkapi surat-surat, di antaranya roda Dua (R2): 32 Sepeda Motor dari berbagai Jenis Merek, dan Roda Empat (R4): 2 Roda Empat jenis Mini Bus.

“Bagi Masyarakat yang kendaraannya kita amankan harus di cek fisik terlebih dahulu dan akan kita cocokkan dengan kondisi standrat atau sesuai spektech, Baru setelah itu boleh di tukar, dan bisa mengambil kendaraan dengan catatan kondisi surat-surat kendaraan harus lengkap dengan pajak STNK dalam kondisi hidup,” katanya.

Dan bagi pemilik kendaraan yang STNKnya ditilang cara mengurusnya secara Prosedur, yaitu melalui E tilang. Dimana proses pembayarannya secara online di bank BRI, Setelah selesai baru bisa menunjukkan bukti pembayarannya yang di bawa kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

“Kami berharap bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Pamekasan, tetap patuh dan berlaku tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu dan bawa surat-surat lengkap, apalagi sebentar lagi mau memasuki bulan suci romadhan, jadi Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, utamakan keselamatan,” tutup Yudiyono.

Reporter : Andy.k

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *