BANYUWANGI, beritalima.com – 3 orang pengamen liar yang telah diamankan Polsek Kalipuro tersebut masing masing bernama Maulud (16) karimun. jawa kelurahan. lateng banyuwangi, herlambang (15) lateng, mohamad adii susilo(15)
Mereka Bertiga melakukan Ngamen dengan menggunakan gitar selanjutnya meminta upah di wilayah lampu merah sekowidi kelurahan. klatak kecamatan. kalipuro banyuwangi, Saat melakukan kegiatan tersebut ditangkap selanjutnya diamankan di mapolsek kalipuro oleh kanit reskrim aiptu agus suprapto bersama angggota KSPKT Yang di.pimpin oleh iptu hery sudariono dengan bantuan dua anggota Sabhara Polsek Kalipuro
Saat ditemui wartawan kapolsek kalipuro AKP.SUPRIYADI melalui Kanit reskrim Aiptu Agus Suprapto menjelaskan bahwa, “ketiga Pengamen tersebut kami amankan saat operasi pekat dan diketahui telah mengamen atau memainkan lagu diiringi gitar selanjutnya meminta upah kepada setiap pengendara yang berhenti di lampu merah ”
“Saat kami data dan kami tanya mereka semua masih berstatus pelajar. SLTP bersekolah dan mengamen untuk uang jajan mereka sehari-hari, karena pemberian dari orang tua mereka tidak cukup,” tambahnya.
“Selanjutnya anak anak pengamen tersebut setelah kami berikan pembinaan tersebut diperbolehkan pulang namun jangan mengulangi perbuatannya,” pungkas agus. (ri/bi)