PAMEKASAN,Beritalima.com| Kepolisian Resort Pamekasan berhasil mengamankan 28 tersangka selama melaksanakan operasi Pekat Semeru dari tanggal 22 Maret hingga 02 April 2021.
“Ini dalam rangka cipta kondisi jelang ramadhan, serta penanggulangan kejahatan, yang berlangsung sejak 22 Maret sampai 02 April,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar
Puluhan laporan polisi ini, terdiri dari 80 kasus premanisme, 10 kasus Prostitusi, 1 kasus pornografi, 3 kasus perjudian, 27 kasus miras, serta 1 kasus bahan meledak dan 11 kasus Narkoba.
Total barang bukti yang berhasil diamankan seperti pada kasus Premanisme yakni 2 unit sepeda motor 3 sajam (Golok) total uang Rp. 1.165.000, beserta barang bukti lainnya pada prostitusi uang Rp 250.000, 1 spere dan pakaian dalam wanita, serta 1.046 pada kasus miras dari 16 jenis, dan 37,92 gr sabu da 10 butir pil koplo,
“Selain itu ada juga bahan meledak (Bom ikan) ada sebanyak 13 picis,”jelasnya
Dikatakan Apip, masih adanya kasus kejahatan di Kabupaten Pamekasan akan terus menjadi perhatian pihaknya yang akan diminimalisir dengan cara meningkatkan patroli pada waktu tertentu di beberapa lokasi yang berpotensi terjadinya peningkatan kriminalitas.
“Kami terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Pamekasan,” tegasnya.
Kapolres Pamekasan menegaskan bahwa, giat operasi ini berhasil atas kerja sama dan peran serta semua lapisan masyarakat.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan kami, TNI, tokoh masyarakat, terima kasih kepada para awak media, semoga ke depan sinergi ini terus kita lestarikan guna menciptakan Pamekasan hebat, aman dan kondusif”, pungkasnya.[Red]