Jakarta, beritalima.com|- Pemerintah melalui operasi terpadu terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di internasional, dimana melalui koordinasi intensif lintas negara, satu PMI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta, Banten (21/2).
PMI atas nama Karwati bt Dasta Ali dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta menggunakan Qatar Airways QR 1125 dan QR 6381 yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia GA 901.
Dalam proses awal, sempat terjadi ketidaksesuaian data manifes akibat perubahan jadwal dan ketidakhadiran pada jadwal sebelumnya. Namun, melalui arahan langsung Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, koordinasi segera diperkuat antara Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Kementerian P2MI, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta pihak maskapai dan agensi di Oman hingga diperoleh kepastian jadwal terbaru.
Sesuai instruksi Menteri P2MI, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten dan Tim Wascendak ditugaskan melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat.
“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban.” ujar Menteri (21/2).
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan.
Informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan, yang bersangkutan bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan. Pemerintah melalui KBRI telah memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanan.
Kasus ini memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri untuk menutup celah-celah pelanggaran.
Jurnalis: dedy/abri







