SURABAYA – beritalima.com, Operasi Tumpas Semeru 2024 Polrestabes Surabaya telah berjalan selama 12 hari sejak 11 September 2024 sampai 22 September 2024 kemarin. Dari rentan waktu itu, polisi mengamankan 83 tersangka dari 59 kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah mengatakan dari 12 hari operasi Tumpas Semeru 2024, pihaknya menyita 16,8 kilogram Sabu, 3,8 kilogram Ganja, 915 butir Ekstasi, 2,5 gram serbuk Ekstasi dan 148.920 butir Pil Koplo.
“Dari total 59 kasus yang diselesaikan, 23 kasus itu ditangani oleh Polsek jajaran Polrestabes Surabaya,” kata Suria Mifta, Selasa (29/10/2024).
Dari total 89 tersangka yang diamankan tersebut, Polsek Jajaran menyumbang 38 tahanan yang keseluruhannya laki-laki. Sementara, terdapat 2 tersangka perempuan dari total 45 tahanan yang ditangani Polrestabes Surabaya.
“Dari hasil operasi tumpas, narkoba sabu-sabu yang beredar di Jawa mayoritas dari jaringan Sumatera. Kebanyakan juga didistribusikan melalui jalur darat dan diranjau,” imbuhnya.
Dari hasil operasi tumpas 2024 yang berlangsung selama 12 hari, petugas kepolisian menyelamatkan 400 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti sebesar Rp 35 miliar. Hasil itu, didapat dari asumsi perhitungan satu gram sabu dan satu gram ganja dapat dikonsumsi oleh 10 orang.
“Mari kita bersama-sama untuk memberantas peredaran narkotika. Karena tanpa kebersamaan, pemberantasan narkoba tidak akan efektif,” pungkas Suria. (Han)