PAMEKASAN – Operasi Kepolisian kewilayahan Zebra Semeru 2021 ini nantinya akan berlangsung secara serentak di seluruh Jawa Timur. Tidak terkecuali di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 15 s.d. 28 november 2021.
“Sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022,”ungkap Kasi Humas Polres Pamekasan.Sabtu (13/11/2021).
Lanjut menurut AKP Nining Dya, adapun tematik pelanggaran Prioritas, Kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, Melanggar rambu/apil dan marka jalan, melanggar batas kecepatan.
“Pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi di pengaruhi alcohol / narkotika / obat terlarang dan r2 menggunakan knalpot bronk,” jelasnya
Selanjutnya nantinya dalam operasi itu juga titik penekanannya kepada para pengendara yang tidak memakai masker.
“Kami akan melakukan razia kepada para pengendara roda 4 maupun roda 2 yang tidak menerapkan prokes di wilayah kabupaten Pamekasan,”pungkasnya.[An]