Rumor Operasi Intelijen Perpajakan Menyeruak
BANYUWANGI, beritalima.com – Ketegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pemberantasan mafia pajak tidak tanggung tanggung, hal itu tercermin dari pergantian beberapa pejabat Esselon II pada Tingkat Direktur yang selama ini dipandang kurang efektif dalam pemberantasan Mafia pajak. Seperti halnya pergantian Direktur Penyelidikan pada Heni Hirjanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur keberatan dan Banding pada Dirjen Pajak kementrian Keuangan. Siapa yang tidak kenal dengan mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar ini. Pria kelahiran tahun 1963 yang terkenal tegas dalam penanganan perkara pajak.
Sebenarnya dalam pembayaran pajak Warga negara indonesia sudah diberi kemudahan dengan sistem penentuan pajak secara kepatuhan sukarela ( Voluntari Compliance), tetapi kebijakan pemerintah tersebut masih juga banyak yang menyalah gunakan dengan melakukan Tax Avoidance ( penghindaran Pajak) atau Tax6 Evasion ( penggelapan pajak) . Umumnya para ” pengemplang pajak modusnya adalah memalsukan faktur dan laporan keuangan palsu, sehingga dengan keterbatasan pengawasan dari Dirjen Pajak timbul kelemahan Monitoring dan kelemahan tersebut dimanfaatkan oleh oknum pengusaha yang ” nakal”. Tapi pemerintah masih membuat kebijakan yang menguntungkan para pengusaha yang di duga ” Pengemplang Pajak” dengan kebijakan Tax amenesty .
Baru baru ini, dalam diskusi antar aktivis Pemerhati Pajak di Banyuwangi, yang kebetulan kedatangan beberapa orang ” yang mengaku” sebagai intelijen perpajakan, mengadakan diskusi warung kopian yang dalam materinya bahwa pemerintah tidak kurang kurangnya mengeluarkan kebijakan bahwa Wajib Pajàk secara sadar untuk melakukan pembayaran pajak dengan jujur agar tidak merugikan keuangan negara, tapi kebijakan pemerintah yang bersifat ” pembinaan” justru dipandang sebagai lemahnya tindakan pemerintah terhadap beberapa ” pengemplang pajak ” . Dari kondisi demikian, maka Dirèktorat Perpajakan , khususnya Direktur Intelijen/penyelidikan perpajakan lebih mengintensifkan operasi Intelijen terhadap Wajib pajak di pusat maupun di Daerah.
Dalam keterangannya, petugas yang mengaku dari Direkturan Intelijen Pajak yang tidak mau di sebukan namanya tersebut mengatakan bahwa masih banyak pengusaha besar yang mendirikan perusahaan di Daerah Seperti di Banyuwangi ini yang melakukan Tax Avoidance dan Tax Evasion.
” Dari beberapa perusahaan ada yang sudah terindikasi diduga sebagai pengemplang pajak, diantaranya ada sebuah perusahaan Jasa yang cukup besar”, ujar ” Petugas” Dirjen Pajak tersebut dengan menunjukkan bukti dokumen dan mewanti wanti untuk tidak mempublikasikan terlebih dahulu agar penyelidikan yang dilakukan lebih efektif. ” Dalam waktu dekat akan segera di koordinasikan dengan Direktur”, lanjut Laki laki yang selalu tampil misterius ini.
Adalah suatu yang sangat diharapkan oleh masyarakat petugas petugas misterius seperti ini turun langsung untuk mencari para pengemplang pajak yang merugikan negara.(str01/tim investigasi)