KEPULAUN SULA,beritalima,com -Sebanyak 539 pengendara diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) pada hari ke sepuluh digelarnya Operasi Zebra Menumbing 2017.
Menurut kasat lantas polres kepulaun sula(Malut) Iptu.Mohtar Saniapon ketika di konformasi lewat WhatsApp Dari data pelanggaran Operasi Zebra hari ke sepuluh jumlah tilang :181 Teguran nihil.pasal gar helm: 43 Surat – : 120
Kelengkapan kendaraan :18 kendaraan yang Terlibat Gar : Sepeda Motor :169 mobil barang :5 Mobil penumpang :7 karena tidak memiliki dokumen lengkap.
Oprasi Zebra Menumbing yang di gelar pada Jumat 10/11/2017 di Jalan- Jalan utama maupun di pertokoan dan juga menerapkan tindakan E-Tilang kepada pelangar lalu-lintas.
Kasat lantas polres kepulaun sula,Iptu.Mohtar Saniapon mengharapkan agar pengguna jalan raya mematuhi aturan lalu lintas.
Kemudian sebelum meninggalkan rumah, surat kendaraan bermotor berupa STNK ataupun SIM lengkap, oprasi Zebra Menumbing 2017 yang akan berlangsung selama 14 hari ini merupakan upaya Polisi untuk menimalisir angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas”, jelas Mohtar. (dino)