Ops Cipkon jelang Natal Dan Tahun Baru Polres KSB Sita 98 Botol Miras

  • Whatsapp

SUMABAWA BARAT NTB.Beritalima.com|
Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Polres Sumbawa Barat melaksanakan cipta kondisi (Cipkon) pada senin malam sekitar pukul 20.00 wita tanggal 16 desember 2019 menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) telah berhasil mengamankan 98 botol berbagai jenis minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Maluk.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.IK.MH.melalui siaran pers PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Mayadi Iskandar mengatakan dalam rangka Cipkon jelang hari raya natal 2019 dan tahun baru 2020, dengan sasaran Terorisme, kejahatan jalanan, penyalahgunaan senpi, sajam, prostitusi, narkoba, miras, curas, curat dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Sebelum melakukan kegiatan (KRYD) pukul 20.00 wita bertempat di Mapolres Sumbawa Barat berlangsung Giat apel yang diikuti oleh 32 personil yang dipimpin oleh KBO INTELKAM Polres Sumbawa Barat IPDA Puguh Santoso” ujarnya

Mayadi mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dipimpin langsung oleh Kasat Satnarkoba Polres Sumbawa Barat Iptu Budiman Peranginangin,SH.
bersama anggota yang tergabung dalam Anggota Polres Sumbawa Barat dan Polsek Maluk melakukan razia miras yang berada di wilayah Kecamatan Maluk.

“Kegiatan KRYD ini merupakan kegiatan dalam rangka menyambut natal 2019 dan tahun baru 2020 guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang Natal dan tahun Baru.”Ucap kasat Narkoba IPTU Budiman Peranginangin S.H

Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang diraih pada malam pelaksanaan, ialah Miras Tradisional jenis Brem sebanyak 35 botol, 22 di antarnya botol tanggung dan 13 botol lainnya botol mineral besar yang diamankan dari Saudara inisial (SA) dan (BI) Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk KSB.

Di tempat lain lagi tepatnya di alamat Dusun Pasir Putih Tengah Desa Pasir putih Kecamatan Maluk anggota yang terlibat pelaksanaan KRYD juga mendapat 7 botol Arak berukuran mineral tanggung dan 3 botol Arak berukuran mineral besar. Sedangkan untuk minuman jenis Bir Anggota berhasil mendapatkan barang sitaan sebanyak 41 Bir ukuran kecil yang di dapat dari 4 tempat hiburan malam yaitu Larosa Cafe, Soare Cafe, Jack Cafe, Grond Cafe, di wilayah Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

“Paur Subbag Humas menghimabu kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibas wilayah Kabupaten Sumbawa Barat menjelang perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru tahun 2020. Kami juga berharap agar masyarakat dan Kepolisian tetap menjaliin kerja sama dalam hal ini.”pungkasnya(RozakB5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *